Miris! 30 Persen Calon Nasabah KPR Subsidi Ditolak Gara-Gara Gagal Bayar Pinjol

Kamis, 23 November 2023, Pukul 20:56 WIB
Data menunjukkan bahwa 30 persen KPR subsidi yang diajukan calon nasabah ternyata ditolak oleh pihak bank karena skor kredit yang kurang baik, salah satunya gara-gara gagal bayar utang di pinjol. (foto ilustrasi: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Winang Budoyo, mengingatkan masyarakat untuk tidak meremehkan tunggakan pembayaran pinjaman online (pinjol). Pasalnya, gagal bayar pada pinjol dapat menghambat seseorang saat pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR).

Menurut Winang, baru-baru ini ada data yang menunjukkan bahwa sebesar 30% KPR subsidi yang diajukan nasabah ditolak oleh bank karena skor kredit yang kurang baik, satu di antaranya karena terlibat pinjol.

“Soal pinjol ada data yang menunjukkan 30% aplikasi KPR subsidi terpaksa kita tolak karena terlibat pinjol,” tuturnya dalam Media Gathering Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) di Padalarang, Kamis (23/11/2023).

Yang membuat miris, pengajuan KPR tersebut ditolak hanya karena tunggakan yang terbilang kecil. Karena itulah, kata Winang, masyarakat yang hendak membeli rumah melalui skema KPR sebaiknya tidak meremehkan gagal bayar pinjol, meskipun nilainya kecil. “Maksudnya, dengan nunggak Rp 100.000 di pinjol, dia jadi nggak punya rumah,” tutur Winang.

Padahal, kata Winang, kebutuhan perumahan atau backlog perumahan Indonesia cukup besar yaitu mencapai 12,7 juta. Angka tersebut merupakan jumlah dan potensi yang sangat besar.

BACA JUGA :  Jokowi Masuk Daftar Tokoh Dunia Paling Korup, Potensi Diadili di Pengadilan Nasional atau Internasional?

Selain itu, Winang menambahkan, penyaluran KPR di perbankan juga tidak pernah mencatat pertumbuhan yang negatif. “Masih ada ada 12,7 juta keluarga yang belum punya rumah,” ujarnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan  pinjol P2P lending dengan tingkat kredit macet yang membuat cemas.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman, saat ini ada 21 perusahaan pinjol dengan TWP90 di atas level 5 persen.

Sebagai informasi, TWP90 adalah tingkat wanprestasi atau kelalaian pembayaran angsuran dibandingkan dengan total pinjaman dalam 90 hari terakhir. Data ini digunakan sebagai tolak ukur kredit macet di perusahaan finansial. (ARH)

Latest

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600