Miris! Alih-Alih Jadi Karyawan Call Center, 11 WNI di Kamboja Malah Dipaksa Jadi Scammer

Yang dimaksud dengan scammer adalah seseorang yang melakukan penipuan melalui internet atau media lainnya dengan memanfaatkan kepercayaan calon korban dan mengambil uang atau informasi pribadi mereka secara ilegal. (foto ilustrasi: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Nasib tak menguntungkan dialami oleh 11 warga negara Indonesia (WNI) yang ada Kamboja. Niat terbang ke negara lain untuk mencari kerja dengan gaji tinggi di negeri rantau, tapi malah kena tipu. Dan yang lebih miris, mereka juga dipaksa bekerja dengan cara menipu saudara sebangsa di Tanah Air, Indonesia.

Awalnya, ke-11 WNI di Kamboja itu mengaku tidak menyangka bakal dipekerjakan sebagai scammer. Scammer pada dasarnya adalah pekerjaan tukang tipu untuk mendapat keuntungan dari korban. Sebelum berangkat ke Kamboja, mereka dijanjikan oleh agen tenaga kerja untuk bekerja sebagai karyawan call center dengan gaji Rp 12 juta.

“Tapi setelah sampai di Kamboja, kami di sini tidak dipekerjakan sebagai call center service, melainkan bekerja sebagai scammer dan dipaksa untuk menipu warga Indonesia kita sendiri,” ungkap salah satu dari 11 WNI tersebut, Heri (38), asal Medan, dikutip dari Detik.com (8/6/2022).

Bahkan mereka juga ditarget untuk menipu dan meraup duit korban dalam jumlah yang tinggi. Tidak ada seorang pun dari 11 WNI ini dapat memenuhi target bos scamming itu.

BACA JUGA :  Imbas Perang Iran-Israel, Kemenlu Pulangkan 97 WNI ke Tanah Air 

“Setelah kami menjalani proses pekerjaan yang diberikan, ternyata saya dan kawan-kawan tidak menyanggupi. Kami mendapat tekanan target, per kepala harus mencapai target sekitar Rp 60 juta. Jadi sampai sekarang kurang lebih hampir dua bulan ini kita tidak pernah mencapai target mereka,” papar Heri.

Menurut Heri, gaji yang ia dan rekan-rekannya terima juga tidak sesuai dengan janji agensi, sekitar Rp 12 juta. Hal itu disampaikan juga oleh Steven, salah satu dari 11 WNI, yang berasal daerah Tangerang, Banten.

Steven menyatakan janji gaji adalah USD 800 atau sekitar Rp 12 juta kurang sedikit untuk kurs saat ini. Namun ternyata para WNI menerima sekitar USD 400 atau USD 350 saja atau sekitar Rp 5 juta.

Steven mengaku bos mereka berbahasa Mandarin. Para WNI diminta bekerja menipu orang-orang Indonesia. “Nomor orang Indonesia. Semua yang kita tipu nomor orang Indonesia semua,” ungkap Steven.

Pendekatan personal dilakukan untuk menjerat korban scamming. Mereka melakukan pendekatan via media sosial, kemudian berkomunikasi sebagai teman. “Dimulai dari pertemanan berlanjut ke jenjang pacaran, kemudian baru kami bawa ke aplikasi yang namanya Mekri,” kata Steven.

BACA JUGA :  Pertama Kurang Greget, KPU Tangsel Siapkan Debat Kedua yang Lebih Panas

Para korban ditipu oleh penyelenggara dengan cara diminta menyetor duit senilai Rp 300 ribu. Mereka lalu bekerja di area Kamboja dekat perbatasan Vietnam, namanya Mocbai Bavet. Di situ ada lokasi perjudian.

Untuk menyelamatkan 11 WNI itu, beberapa pihak telah berusaha menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Juru Bicara Teuku Faizasyah dan Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, bahkan hingga KBRI Phnom Penh Kamboja.

Dan berdasarkan informasi terkini yang diterima. Ke-11 WNI kini tengah berusaha diselamatkan lewat aparat Kamboja. (ARH)

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600