Pemerintah Nonaktifkan Fitur Ekspor Puluhan Perusahaan Batu Bara yang Abaikan Kewajiban

Kamis, 11 Agustus 2022, Pukul 07:11 WIB
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, ada 94 perusahaan yang mendapatkan penugasan DMO untuk industri pupuk dan industri semen, tapi hanya 44 perusahaan saja yang dapat memenuhi kewajiban DMO tersebut. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menonaktifkan fitur ekspor dalam aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) bagi 29 perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) kepada industri semen dan industri pupuk.

Perlu diketahui, DMO batu bara adalah kebijakan tentang pengutamaan pasokan batu bara untuk kebutuhan industri dalam negeri.

“Dari 50 perusahaan yang belum melaksanakan penugasan, ada 29 perusahaan yang fitur ekspornya pada aplikasi MOMS telah dinonaktifkan,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui keterangan tertulisnya, usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (9/8).

Arifin menjelaskan alasan 21 perusahaan lainnya belum melaksanakan penugasan, dengan rincian dua perusahaan dalam sanksi penghentian sementara; lima perusahaan memiliki spesifikasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri semen dan pupuk; satu perusahaan terkena kasus hukum; dan 13 perusahaan dalam proses (menunggu tanggapan Asosiasi Semen Indonesia) pembicaraan dan proses analisa kualitas, serta sedang melakukan negosiasi dengan industri semen serta pupuk.

BACA JUGA :  Jadi Sarang Jin Kuntilanak Karena Lama Kosong, Wisma Atlet Bakal Dikelola oleh Pemprov DKI?

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, ada 94 perusahaan yang mendapatkan penugasan DMO untuk industri pupuk dan industri semen, tapi hanya 44 perusahaan saja yang dapat memenuhi kewajiban DMO tersebut.

Total volume penugasan 94 badan usaha tersebut adalah 4,71 juta ton dengan angka realisasi DMO hanya mencapai 2,88 juta ton dari 44 perusahaan sampai Juli 2022.

Selain menonaktifkan fitur ekspor 29 perusahaan, Kementerian ESDM juga berencana memblokir fitur ekspor pada aplikasi MOMS 71 perusahaan tambang batu bara karena mereka tidak memberikan penjelasan terkait kendala penugasan DMO kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dari 123 perusahaan yang wajib menyetorkan batu bara kepada PLN, hanya 52 perusahaan saja yang memenuhi kewajiban DMO tersebut, sedangkan 71 perusahaan lainnya tercatat tidak mematuhi pelaksanaan penugasan.

Kementerian ESDM telah menerbitkan surat penugasan kepada 123 badan usaha pertambangan batu bara dengan total volume penugasan sebesar 18,89 juta ton. Sampai Juli 2022, realisasinya sebesar 8 juta ton yang berasal dari 52 perusahaan. (BD)

BACA JUGA :  Budi Mulyawan: Sinergi TNI dan Pemerintah Kunci Cetak Millennial Jakarta Sehat dan Tangguh

Latest

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600