Pemprov DKI Berencana Beli 21 Unit Mobil Listrik, Total Dana yang Dianggarkan Mencapai Rp 20,3 Miliar!

Selasa, 21 Februari 2023, Pukul 22:24 WIB
Hyundai IONIQ 5 EV Signature. Terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin membeli 21 unit mobil listrik, total dana yang dianggarkan mencapai Rp 20,3 miliar. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membeli 21 unit mobil listrik dengan harga Rp 800 juta per unit pada tahun ini. Nantinya mobil-mobil istrik yang dibeli akan dijadikan kendaraan dinas pejabat Pemprov DKI.

Dikutip dari Detik.com (21/2/2023) anggaran yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan mobil listrik mencapai Rp 20,3 miliar. Mobil listrik yang dibeli itu adalah Hyundai IONIQ 5 EV Signature.

“Pengadaan Kendaraan Bermotor Penumpang Hyundai IONIQ 5 EV Signature,” demikian kalimat yang tertulis pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, Selasa (21/2/2023).

Pengadaan tersebut diberi kode RUP 38861396 dengan nama paket ‘Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang Ionic 5 EV’. Pengadana dilakukan oleh Pemprov DKI pada satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah.

“Volume pekerjaan 23,” kalimat yang tertulis di situs tersebut.

Pembelian mobil listrik itu menggunakan APBD tahun 2023. Pemilihan penyedia dijadwalkan dimulai pada Oktober 2023 dan pemanfaatan barang ditargetkan mulai November 2023. “Total pagu Rp 20.337.244.795 (Rp 20,3 miliar),” demikian bunyi kalimat yang tertulis.

BACA JUGA :  Cara Daftar Sistem Bayar Tol Tanpa Henti untuk Mobil Roda 4 dan 6, Simak Prosedur dan Ketentuannya

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi, mengatakan bahwa pengadaan mobil listrik di tahap awal akan diprioritaskan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, serta para Asisten Setda DKI Jakarta.

Pihaknya tengah merevisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO). Jadi, pengadaan mobil dinas baru bisa dilakukan setelah Perkada rampung dibahas. Poin krusial yang direvisi ialah mengizinkan pengadaan kendaraan mobil listrik.

Reza tidak merinci total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian KDO listrik. Tapi harga satu unit mobil listrik berkisar Rp 800 juta. “Karena anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta,” tuturnya (20/2/23).

BPAD akan menghapus aset daerah terhadap kendaraan yang tak terpakai, sedangkan Kendaraan lama akan dilelang. (BD)

Latest

Soal Politik! Bamsoet Tegaskan Pentingnya Reformasi Internal Partai

RATAS – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo sekaligus dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pembenahan internal partai politik...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600