RATAS — LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyoroti kejanggalan dalam laporan keuangan PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi. Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker, menyebut klaim perusahaan yang menyatakan telah menyetor dividen Rp300 juta ke Pemkot Bekasi sebagai “asal bunyi”.
“Kami menduga klaim itu hanya upaya untuk membantah isu dugaan korupsi yang saat ini tengah ramai diberitakan media. Padahal, menurut data dari BPKAD, dividen yang disetorkan hanya Rp100 juta,” tegas Joker.
Menurutnya, PMPRI telah menyerahkan dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) kepada KPK sejak tahun lalu, menyusul dugaan penyimpangan dalam kerja sama PT Migas Bekasi dengan Foster Oil & Energy. Ia juga menyebut bahwa sektor migas di daerah kerap tidak memberi manfaat nyata bagi warga dan sarat dengan konflik sosial serta ketertutupan informasi.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menambahkan bahwa Foster Oil & Energy Pte Ltd — mitra PT Migas Kota Bekasi — terindikasi sebagai perusahaan cangkang. Perusahaan tersebut terdaftar di Singapura dan dimiliki oleh entitas luar negeri yang disebut-sebut dalam skandal Panama Papers.
“Salah satu pemiliknya adalah Kerry Riza, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Maka kerja sama Foster Oil dengan PT Migas Bekasi patut dicurigai sarat korupsi,” ujar Uchok.
Uchok meminta Kejagung mendalami proyek kerja sama itu dan memeriksa tokoh-tokoh yang diduga terlibat, termasuk Mohamed Riza Chalid, Apung Widadi, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Sebelumnya, Direktur PT Migas Bekasi, Apung Widadi, mengklaim telah menyetor dividen Rp300 juta ke Pemkot pada 2023, dan total Rp3,7 miliar hingga pertengahan 2025. Namun, klaim itu diragukan karena terjadi di tengah sorotan tajam terhadap perjanjian kerja sama (JOA) dengan Foster Oil yang hingga kini masih belum dibuka ke publik.
“Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak transparan, perjanjian kerja sama dirahasiakan, dan publik tidak tahu isi dading perdamaian. Ini mencurigakan,” tutup Joker. (HDS)