PMPRI Bongkar Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Soroti Klaim Dividen Rp300 Juta

Selasa, 15 Juli 2025, Pukul 14:26 WIB

RATAS — LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyoroti kejanggalan dalam laporan keuangan PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi. Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker, menyebut klaim perusahaan yang menyatakan telah menyetor dividen Rp300 juta ke Pemkot Bekasi sebagai “asal bunyi”.

“Kami menduga klaim itu hanya upaya untuk membantah isu dugaan korupsi yang saat ini tengah ramai diberitakan media. Padahal, menurut data dari BPKAD, dividen yang disetorkan hanya Rp100 juta,” tegas Joker.

Menurutnya, PMPRI telah menyerahkan dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) kepada KPK sejak tahun lalu, menyusul dugaan penyimpangan dalam kerja sama PT Migas Bekasi dengan Foster Oil & Energy. Ia juga menyebut bahwa sektor migas di daerah kerap tidak memberi manfaat nyata bagi warga dan sarat dengan konflik sosial serta ketertutupan informasi.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menambahkan bahwa Foster Oil & Energy Pte Ltd — mitra PT Migas Kota Bekasi — terindikasi sebagai perusahaan cangkang. Perusahaan tersebut terdaftar di Singapura dan dimiliki oleh entitas luar negeri yang disebut-sebut dalam skandal Panama Papers.

BACA JUGA :  Lama Kabarnya Tak Terdengar, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Alias Rommy Kembali 'Manggung' Sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP

“Salah satu pemiliknya adalah Kerry Riza, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Maka kerja sama Foster Oil dengan PT Migas Bekasi patut dicurigai sarat korupsi,” ujar Uchok.

Uchok meminta Kejagung mendalami proyek kerja sama itu dan memeriksa tokoh-tokoh yang diduga terlibat, termasuk Mohamed Riza Chalid, Apung Widadi, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.

Sebelumnya, Direktur PT Migas Bekasi, Apung Widadi, mengklaim telah menyetor dividen Rp300 juta ke Pemkot pada 2023, dan total Rp3,7 miliar hingga pertengahan 2025. Namun, klaim itu diragukan karena terjadi di tengah sorotan tajam terhadap perjanjian kerja sama (JOA) dengan Foster Oil yang hingga kini masih belum dibuka ke publik.

“Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak transparan, perjanjian kerja sama dirahasiakan, dan publik tidak tahu isi dading perdamaian. Ini mencurigakan,” tutup Joker. (HDS)

Latest

91 Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Masih Hilang 

RATAS – Puluhan korban insiden ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khozyni, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur belum ditemukan hingga Selasa (30/9) malam. Hal itu disampaikan oleh...

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Dilanda Kebakaran

RATAS – Kilang PT Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Riau dilanda kebakaran hebat pada Rabu (1/10) malam. Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, Subholding Refining...

Rp7 Miliar untuk 1 Km Trotoar Ciater, Mahasiswa Desak Audit Independen dan DPRD Gunakan Hak Angket

Rp7 Miliar untuk 1 Km Trotoar Ciater, Mahasiswa Desak Audit Independen dan DPRD Gunakan Hak Angket RATAS.id — Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan,...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600