PPATK Serahkan Hasil Analisa Kasus TPPO ke Mabes Polri, Ada Empat Laporan dengan Transaksi Rp 442 Miliar!

Kasus TPPO banyak menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Korban yang biasanya buta lingkungan, buta situasi, serta tidak terdidik itu kebanyakan berasal dari kampung-kampung atau desa. Mereka akhirnya dieksploitasi di kota-kota besar atau di luar negeri dengan diiming-imingi mendapat pekerjaan yang layak. (ARH)

RADAR TANGSEL RATAS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah mengirim Laporan Hasil Analisa terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Mabes Polri. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut ada empat laporan dengan nilai transaksi mencapai Rp 442 miliar yang telah diserahkan kepada kepolisian.

“Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan 4 HA terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 442 Miliar. Hal tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polri dengan penetapan para tersangka,” kata Natsir dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6).

Natsir menyebut laporan tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh jajaran Korps Bhayangkara melalui penetapan sejumlah tersangka TPPO. Ia juga menuturkan bahwa PPATK saat ini masih terus melakukan penelusuran sindikat pelaku perdagangan orang lainnya yang ada di luar negeri.

“Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya, baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK, sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (Perusahaan Jasa Keuangan),” ujar Natsir.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA :  Keren! Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.

Satgas TPPO yang telah dibentuk itu, kata Sandi, akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Selanjutnya, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto ditugaskan menjadi Wakil Ketua Satgas TPPO.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” tutur Sandi kepada wartawan, Selasa (6/6).

Dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6) kemarin, Sandi menjelaskan bahwa Kapolri juga telah mengarahkan kepada seluruh Kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.

Kapolri, dalam arahannya, juga mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA :  Stan FIFGROUP Banjir Pengunjung, "IMOS Plus 2023" di ICE BSD City Jadi Ajang Konsumen Penuhi Segala Kebutuhan Melalui Keputusan Finansial yang Tepat dan Bijak

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ujar Kapolri. (ARH)

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600