RADAR TANGSEL RATAS – Ditetapkannya Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam proyek BTS BAKTI Kominfo sepertinya bakal berbuntut panjang. Banyak orang yang menduga penetapan Johnny sebagai tersangka sarat dengan keputusan politik.
Terkait hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud Md pun meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) berhati-hati dalam menangani kasus korupsi Menkominfo Johnny G Plate.
“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” kata Mahfud Md dalam unggahan Instagramnya pada Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Ahmad Ali meminta Kejaksaan Agung memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo ini.
Seperti yang dilansir Detik.com (19/5/2023), Ali menduga ada aktor tersembunyi selain Menteri Kominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lain dalam kasus korupsi dengan kerugian negara senilai Rp 8,3 triliun tersebut.
“Karena ini bukan dilakukan oleh perorangan, tapi oleh konsorsium, oleh perusahaan yang mengerjakan proyek itu,” kata Ali, Jumat (19/5/2023).
Menurut Ali, dalam kasus ini, Johnny sebagai Menkominfo hanya berstatus sebagai pengguna anggaran (PA). Sementara, kata dia, korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis itu diduga terjadi lantaran mangkraknya pengerjaan proyek.
Konsorsium dalam perusahaan, kata Ali, menjadi pihak yang mestinya paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Atas dasar itu lah, Ali pun mendorong agar Kejagung terus menggali kasus ini sampai ke perusahaan penyedia alat-alat pendukung lainnya.
“Artinya kalau ada proyek BTS yang tidak terbangun, berarti kan ada alat-alat penunjangnya yang juga tidak diadakan. Di mana alat pendukungnya itu sekarang?” tandas Ali.
Untuk diketahui, korupsi BAKTI disebut juga melibatkan perusahaan-perusahaan penyedia alat pendukung BTS. Salah satu alat pendukung yang paling banyak memakan anggaran adalah pengadaan panel surya. Tak tanggung-tanggung, nilai pengadaan panel surya itu mencapai Rp 4 triliun lebih.
Seperti yang sudah diketahui, sebelum menetapkan Johnny sebagai tersangka, Kejaksaan Agung telah lebih dahulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan dugaan korupsi atas kasus yang sama. Mereka adalah:
1. Direktur Utama BAKTI Kemkominfo Anang Latif (AAL)
2. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS
3. Tenaga Ahli Human Develompment (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 berinisial YS.
4. Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment berinisial MA.
5. Komisaris PT Solitechmedia Sinergy berinisial IH yang disebut-sebut bernama Irwan Hermawan. (BD)