Soal Rencana Peralihan dari e-KTP ke Digital ID, Pengamat Digital Buka Suara

Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan Identitas Kependudukan Digital atau digital ID yang nantinya memuat data pribadi sebagai identitas penduduk. Kemendagri menegaskan bahwa digital ID tidak serta merta menggantikan KTP elektronik atau KTP-el. Nantinya, keberadaan KTP dan IKD saling melengkapi.

Dan perlu diketahui, penerapan digital ID di Indonesia bukan hanya terkait teknologi saja. Menurut CEO Inixindo sekaligus pengamat dunia digital, Andi Yuniantoro, ada hal lain yang perlu dipersiapkan untuk penerapan digital ID itu. Salah satunya terkait konsep identitas digital tersebut.

Andi menuturkan, kementerian dan lembaga terkait harus duduk bersama untuk menghasilkan konsep dan fondasi yang pas untuk pengganti KTP tersebut. “Tentang digital ID, kayak apa. Kominfo punya konsep, Kemendagri punya konsep, KemenpanRB punya konsep. Ngobrol bareng jangan salah fondasi. Kalau rumah salah fondasi ke atasnya ambyar,” ungkap Andi dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, kata Andi, dua aspek lain soal infrastruktur digital yakni terkait data exchange dan payment gateway. Khusus untuk data exchange atau penukaran data, Andi melihat belum semua pihak di pemerintahan menggunakan platform Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

BACA JUGA :  Usai Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rincian Harta Kekayaan Anggota DPR RI Heri Gunawan

Sedangkan payment gateway, kata Andi, regulasinya sudah tersedia. Sayangnya, implementasi pada portal layanan publik belum bisa berjalan. “Tapi bagaimana implementasi nantinya di dalam sebuah portal layanan publik belum bisa berjalan,” ungkap Andi.

Lebih lanjut, Andi mengingatkan bahwa yang terpenting adalah menyamakan kebijakan antar-pemangku kepentingan. Sementara infrastruktur teknologi akan mengikuti penerapannya. Jadi, kata dia, jangan hanya berinvestasi di teknologi saja, padahal ada aspek penting lain yang belum berjalan dengan baik.

“Teknologi ikut aja. Jangan terlalu sibuk berinvestasi teknologi, tapi kebijakan dan sinkronisasi kebijakan belum berjalan,” tutur Andi. (ARH)

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Ragam Manfaat Buah Markisa, Tingkatkan Kesehatan Jantung Hingga Imunitas Tubuh 

RATAS– Markisa merupakan buah yang tumbuh di daerah tropis dan mengandung daging yang lembut dengan rasa yang khas. Buah markisa kerap dibuat sebagai jus atau campuran dari minuman. Markisa...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600