Ternyata Dugaan TPPU di Kemenkeu Lebih Besar dari Rp 300 Triliun, Mahfud: Rp 349 Triliun!

Senin, 20 Maret 2023, Pukul 17:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan transaksi yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu ternyata jumlahnya bisa lebih besar. Menurutnya, dalam kasus korupsi, biasanya jumlah TPPU lebih besar lagi jika ditelusuri lebih jauh. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan terus menjadi pemberitaan di berbagai media dan menjadi pertanyaan publik. Menko Polhukam Mahfud Md pun kembali berbicara soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang diungkapnya beberapa waktu lalu itu.

Seperti yang dilansir Detik.com (20/3/2023), Mahfud mengatakan transaksi yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu ternyata jumlahnya bisa lebih besar.

“Saya waktu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu ya lebih dari itu, Rp 349 T, (transaksi) mencurigakan,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Mahfud mengatakan, dalam kasus korupsi, biasanya jumlah TPPU lebih besar lagi jika ditelusuri lebih jauh. Hal ini, menurut dia, tentu menjadi bagian dari tugas PPATK dan kementerian terkait.

“Nah, kita membuat undang-undang tindak pidana pencucian uang itu dalam rangka itu, mencari yang lebih besar dari korupsi. Karena itu sebenarnya lebih besar kalau diburu, bisa lebih besar dari pidana korupsi pokoknya,” ujar Mahfud.

BACA JUGA :  Untuk Penanganan Kasus Korupsi, Mahfud Usulkan Pemberlakuan Pembuktian Terbalik

“Nah ini bagian dari yang dilakukan oleh PPATK sesuai dengan tugas undang-undang, saya ketua komite, Bu Sri Mulyani anggota, Pak Airlangg Hartarto juga wakil dan seterusnya, semuanya berkewajiban melaksanakan ini,” ia menambahkan.

Mahfud mengatakan TPPU lebih berbahaya daripada korupsi. Pasalnya, TPPU besar kemungkinan susah dilacak lantaran berkamuflase sebagai badan usaha.

“Pencucian uang itu lebih bahaya, kalau saya korupsi menerima suap Rp 1 miliar, dipenjara, selesai itu, gampang. Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan, dilacak oleh PPATK. Bagaimana perusahaan atas namanya itu tidak beroperasi, misalnya warung makan tidak beroperasi tapi omzetnya Rp 100 miliar, padahal tidak ada yang beli, tidak ada yang jaga juga, hanya ada nama,” paparnya.

“Nah itu yang disebut diduga, saya katakan sejak awal diduga, ini pencucian uang bukan korupsi. Tapi pencucian uang dalam dugaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahfud Md menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang diungkapkannya beberapa waktu lalu. Mahfud menegaskan angka yang disebutnya itu merupakan laporan dugaan tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA :  Ditunggu-Tunggu, Akhirnya PPATK Serahkan Data Transaksi Janggal Rp 300 T kepada Sri Mulyani

“Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Hal itu disampaikan Mahfud usai bertemu dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahfud menyatakan sudah berulang kali mengatakan uang Rp 300 triliun itu bukan korupsi. “Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi,” ujarnya. (BD)

Latest

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600