Tujuh Prioritas Dana Desa 2025: Dari BLT hingga Dana Desa
RATAS.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto resmi menetapkan tujuh fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025. Kebijakan ini mengacu pada Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa.
Pada tahun ini, Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp71 triliun untuk Pemerintah Desa. Jika diakumulasikan sejak 2015 hingga 2025, total Dana Desa yang telah digelontorkan mencapai Rp610 triliun.
“Oleh karena itu, Kementerian Desa bersama instansi terkait terus mengawal percepatan dan pengendalian pemanfaatan Dana Desa agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mendes PDT dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Berikut tujuh fokus penggunaan Dana Desa 2025:
Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal 15 persen.
Kedua, penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim.
Ketiga, peningkatan layanan kesehatan dan pencegahan stunting.
Keempat, dukungan program ketahanan pangan, dengan alokasi minimal 20 persen atau sekitar Rp16 triliun dari total Dana Desa. “Kalau mau 25 persen atau 30 persen juga boleh. Yang penting sekurang-kurangnya 20 persen untuk pangan,” tegas Yandri.
Kelima, pengembangan potensi dan keunggulan lokal desa.
Keenam, pemanfaatan teknologi dan sistem informasi untuk percepatan Desa Digital.
Ketujuh, pembangunan berbasis padat karya tunai serta penggunaan bahan baku lokal.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan tanpa penyimpangan, Kemendes PDT menggandeng Jaksa Agung Muda Intelejen dalam pengawasan dan pendampingan agar kepala desa dan perangkat desa terhindar dari persoalan hukum.
Sosialisasi kebijakan ini turut dihadiri Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani, serta pejabat tinggi di lingkungan Kemendes PDT. Hadir secara virtual para Kepala Dinas PMD, Camat, Kepala Desa, BPD, dan Tenaga Pendamping Desa.Tujuh Prioritas Dana Desa 2025: Dari BLT hingga Desa Digital
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto resmi menetapkan tujuh fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025. Kebijakan ini mengacu pada Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa.
Pada tahun ini, Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp71 triliun untuk Pemerintah Desa. Jika diakumulasikan sejak 2015 hingga 2025, total Dana Desa yang telah digelontorkan mencapai Rp610 triliun.
“Oleh karena itu, Kementerian Desa bersama instansi terkait terus mengawal percepatan dan pengendalian pemanfaatan Dana Desa agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mendes PDT dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/1/2025).