Untuk Penanganan Kasus Korupsi, Mahfud Usulkan Pemberlakuan Pembuktian Terbalik

Senin, 13 November 2023, Pukul 22:16 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa pembuktian terbalik mewajibkan terdakwa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atau membuktikan secara negatif (sebaliknya) terhadap dakwaan penuntut umum. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menko Polhukam Mahfud Md mengusulkan agar pembuktian terbalik pada kasus korupsi di Indonesia diberlakukan. Hal itu disampaikan Mahfud dalam penyampaian kata sambutannya di Workshop Implementasi UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) di Indonesia, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Menurut Mahfud, pembuktian terbalik mewajibkan terdakwa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atau membuktikan secara negatif (sebaliknya) terhadap dakwaan penuntut umum.

Di negara tetangga, kata Mahfud, pembuktian terbalik sudah diterapkan di beberapa kasus. “Sekarang untuk kasus-kasus tertentu di Malaysia sudah berlaku,” ungkap Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga sempat menyinggung kasus korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun. Rafael melakukan tindakan memperkaya diri sendiri dengan tidak melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dengan demikian, kata Mahfud, pada kasus ini pembuktian terbalik dapat diterapkan.

“Tindakan memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Nah ini kita sudah punya LHKPN. Tapi kita lihat perangai LHKPN itu, laporan LHKPN itu resmi Rp 14 miliar. Tapi setiap minggu bepergian dengan pesawat jet. Keluar negeri, ke mana. Mobilnya banyak kekayaannya nggak dilaporkan. Ada tumpukan uang tunai dan emas-emas seperti yang terjadi pada rafael alun misalnya,” papar Mahfud.

BACA JUGA :  Relawan Pendekar Doakan Megawati Segera Deklarasikan Ganjar, PDIP: Itu Ketidakhormatan Kepada Jokowi

Atas dasar itu, Mahfud pun mengusulkan diberlakukannya pembuktian terbalik pada kasus-kasus korupsi di Indonesia. “Pembebannya sudah dilakukan oleh KPK. Sudah bagus. Tetapi setelah prosesnya berjalannya, berkembang lebih dari Rp 100 M itu akan ada lagi nantinya. Itu yang kita lakukan. Tapi ke depan bagus juga untuk melakukan pembuktian terbalik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku sudah lama melakukan studi banding terkait pemberlakuan pembuktian terbalik di Indonesia. Tapi katanya, lambat laun Indonesia akan memberlakukan pembuktian terbalik.

“Sudah lama melakukan studi banding tentang ini. Gimana sih kalau kita memberlakukan ini di Indonesia. Masih pada takut. Tapi mari kita lakukan pelan-pelan masih kita usahakan yang seperti ini,” ujar Mahfud. (ARH)

Latest

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600