RADAR TANGSEL RATAS – Sampah adalah salah satu permasalahan pelik bagi lingkungan. Sebab faktanya, ketersebaran sampah di muka bumi ini bukan hanya di tanah saja, tapi juga banyak ditemukan di laut. Dan masalah pun bertambah pelik oleh susahnya mengatasi sampah-sampah berjenis plastik di laut.
Bicara soal sampah plastik di laut, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kusdiantoro, mengatakan bahwa jumlah sampah pastik yang masuk ke laut mencapai 50 persen!
Menurut Kusdiantoro, ancaman sampah plastik di laut sangat membahayakan karena dapat menutupi kawasan wisata dan mempengaruhi lingkungan kehidupan di bawah laut. Terlebih, adanya kandungan nano atau mikroplastik juga dapat mengancam keberadaan ikan-ikan laut, dan pada ujungnya juga dapat berpengaruh terhadap manusia.
“Mencermati kondisi ini, maka perlu penanganan sampah plastik bukan hanya di laut, tapi juga di hilirnya atau di darat,” kata Kusdiantoro pada acara seminar “Produk Berkelanjutan Pengolahan Sampah dan Dampaknya pada Keragaman Hayati Indonesia” di Makassar, Sabtu 20 Mei 2023.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut, kata Kusdiantoro, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya menggalakkan lima program prioritas, di antaranya yakni memperluas kawasan konservasi penangkapan ikan laut terukur berbasis kota dan pengembangan budi daya pesisir.
Kusdiantoro menuturkan, penanganan persoalan sampah tersebut, diatur dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sedangkan strategi pengamanan, pengawasan, dan mitigasi bisa dilakukan oleh para generasi muda dan ibu-ibu, misalnya melalui kampanye tentang pentingnya penyelamatan lingkungan.
“Mengampanyekan agar tidak membuang sampah plastik di darat, karena sebagian akhirnya lari ke laut,” ujar Kusdiantoro.
Karena itu, Kusdiantoro mengimbau agar semua pihak dapat membangun strategi meningkatkan kesadaran masyarakat, menghentikan sampah masuk ke laut, membersihkan sampah di laut, melakukan pemantauan, pengawasan dan penegakan hukum.
Sebagai informasi, kumpulan data yang ada pada Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa setiap tahunnya lautan Indonesia diperkirakan menerima sekitar 70 – 80% sampah plastik dari sisa konsumsi manusia. Sebagian besar sampah tersebut adalah sampah plastik yang merugikan ekosistem dan biota laut. (BD)