RATAS – Langit dunia hiburan mendadak kelam. Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Kamis (16/10/2025) pagi, usai kembali terjerat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Kemenkumham menegaskan, langkah itu sebagai bentuk ketegasan negara terhadap narapidana berisiko tinggi.
Ammar Zoni, yang telah empat kali tersandung kasus narkoba, kembali membuat publik terhenyak. Kali ini, ia ketahuan mengendalikan peredaran sabu dan ganja dari balik jeruji besi Rutan Salemba.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen sangat serius. Siapa pun yang masih bermain dengan narkoba akan langsung ditindak,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, Kamis.
Rombongan petugas pemasyarakatan yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 pagi. Ia dipindahkan bersama lima narapidana lain yang juga berstatus high risk.
“Semua warga binaan berisiko tinggi akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” ujar Rika.
Ammar kini menghuni Lapas Super Maximum Security Karanganyar, fasilitas dengan pengawasan paling ketat di Nusakambangan. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di balik penjara sekaligus memberi efek jera.
Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni disebut menggunakan aplikasi Zangi untuk mengatur peredaran narkoba bersama lima rekannya. Barang haram itu diduga berasal dari seseorang di luar Rutan Salemba.
Publik pun bereaksi keras. Nama Ammar Zoni kembali menjadi sorotan, mengingat ini adalah kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak awal karier di dunia hiburan. (*)