Apakah Erick Atau Gibran yang Bakal Jadi Cawapres, Prabowo: Insya Allah Besok Dideklarasikan

Minggu, 22 Oktober 2023, Pukul 17:48 WIB
Prabowo Subianto menyatakan bakal mengumumkan nama cawapresnya besok, Senin (23/10/2023). Deklarasi cawapres itu akan digelar di Jakarta dan akan dihadiri oleh para ketum partai politik pengusung Prabowo di KIM. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menyatakan bakal mengumumkan cawapresnya besok. Deklarasi cawapres akan digelar di Jakarta. “Insya Allah besok deklarasi. Di Jakarta, Ibu Kota Republik Indonesia,” kata Prabowo, kepada wartawan, Minggu (22/10/2023).

Menurut Prabowo, deklarasi besok akan dihadiri oleh para ketum partai politik pengusung di KIM. Dia menyebut Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, juga diundang dalam pengumuman cawapres itu. “Insyaallah kami undang (Gibran),” ujarnya.

Selain itu, Prabowo juga menjawab pertanyaan wartawan terkait peluang Erick Thohir juga diundang ke deklarasi besok. Prabowo menyebut panitia pasti mengundang Erick. “Saya kira panitia pasti juga mengundang juga,” tandasnya.

Seperti diketahui bersama, Prabowo belum memastikan apakah nantinya Gibran atau Erick yang akan diusung menjadi Cawapresnya di Pilpres 2024. Prabowo hanya mengungkapkan bahwa pada sore hari ini para petinggi partai Koalisi Indonesia Maju akan menggelar rapat terkait keputusan final.

“Iya, Anda akan melihat perkembangan partai-partai koalisi. Banyak sudah mencalonkan dan mengusung beliau (Gibran) dan ya nanti sore rapat ketua umum Koalisi Indonesia Maju. Rapatnya nanti sore,” tutur Prabowo.

BACA JUGA :  Pasca Korut Uji Rudal Balistik Antarbenua, Xi Jinping Kirim Pesan Perdamaian kepada Kim Jong Un

Indikasi Gibran menjadi cawapres Prabowo sebelumnya menjadi menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Partai Golkar pun sudah secara resmi mengusung Girban jadi pendamping Prabowo.

Kini orang yang berusia kurang dari 40 tahun boleh bertarung menuju RI 1 dan RI 2, asalkan dia pernah menjabat sebagai kepala daerah. Hal tersebut membuka pintu Gibran untuk maju sebagai calon Wakil Presiden. (ARH)

Latest

Soal Politik! Bamsoet Tegaskan Pentingnya Reformasi Internal Partai

RATAS – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo sekaligus dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pembenahan internal partai politik...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Ciptakan Ketahanan Pangan! Srikandi Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung KWT Mawar 

RATAS – Srikandi Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta mendukung kehadiran kelompok wanita tani (KWT) Mawar dalam menciptakan ketahanan pangan di Kelurahan Larangan,...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600