Astaga! Oknum Pejabat Imigrasi Terlibat TPPO, DPR Minta Kasus Ini Diusut Tuntas Hingga ke Level Mafia

Kamis, 22 Juni 2023, Pukul 08:07 WIB
Menurut anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Habiburokhman, TPPO merupakan tindak pidana yang hanya bisa dilakukan jika ada jaringannya. Karena itu, dia yakin ada oknum pejabat yang selama ini melindungi sehingga si pelaku bisa leluasa menjalankan aksinya. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Habiburokhman, menyebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijalankan oleh jaringan mafia. Menurut Habiburokhman, TPPO merupakan tindak pidana yang hanya bisa dilakukan jika ada jaringannya. Karena itu, dia yakin ada oknum pejabat yang selama ini melindungi sehingga si pelaku bisa leluasa menjalankan aksinya.

“Saya yakin mereka bisa leluasa beroperasi karena adanya oknum pejabat yang ikut terlibat membekingi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Habiburokhman juga mengapresiasi kerja Polri yang sampai saat ini telah menetapkan 532 orang jadi tersangka kasus TPPO. “Kami apresiasi gerak cepat Polri meringkus mafia TPPO karena ulah mereka sudah sangat meresahkan,” “Kami minta semua yang terlibat ditindak tegas termasuk oknum pejabat negara bila terbukti menjadi backing mafia TPPO,” Waketum Gerindra ini menambahkan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni meminta agar penegakan hukum dilakukan hingga ke level mafia. “Oknum Ditjen Imigrasi tadi saya sudah sampaikan, harus dilihat lebih detail tentang perintah Presiden terhadap perkara TPPO,” ujar Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA :  Diminta Mundur, Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Siap Tunduk pada Prerogatif Presiden

‘Karena jangan sampai jadi full bucket yang tidak terlibat akhirnya diikutsertakan dalam proses dan oknum imigrasi, kan ini banyak, perlakuan situasional ini tuh rasanya sudah lama. Jadi bukan hal baru, tapi ini harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum sampai ke mafianya. Karena ini pasti ada pemainnya,” ia menambahkan.

Sahroni juga meminta agar proses penegakan hukum tidak salah sasaran. Hal itu, kata Sahroni, sudah disampaikannya ke pihak penegak hukum terkait.

“Waktu rapat sama Jampidum saya sampaikan juga agar dipisahkan orang-orang yang tidak terlibat dalam TPPO, karena ntar kasihan orang yang tadinya nggak pernah tau apa-apa tapi dilibatkan jadi full bucket sama mereka orang yang perkara mereka yang terpidana,” ungkapnya.

Menurut Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ratusan tersangka yang telah ditahan berasal dari 456 laporan polisi. Total ada 1.572 korban yang diselamatkan. “Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6).

Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian 731 korban laki-laki dewasa dan 44 anak laki-laki. Ia menyebut modus terbanyak adalah dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Yakni dengan total 361 kasus.

BACA JUGA :  Buruh Usul UMP 2024 di DKI Jakarta Naik 15 Persen Jadi Rp 5,6 Juta, Mungkinkah Terealisasi?

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus. (ARH)

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600