RATAS — Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera menyelidiki kerja sama antara PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS). Desakan ini mencuat setelah terungkapnya penurunan tajam pendapatan anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) tersebut dalam beberapa tahun terakhir, yang diduga berkaitan dengan kerja sama tersebut.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut kemerosotan kinerja keuangan PT KAI Logistik sangat mencolok. “Jika kita bandingkan pendapatan tahun 2020 ke 2021, ada lonjakan sebesar Rp125,3 miliar. Namun pada 2023 ke 2024, justru anjlok hingga minus Rp27,9 miliar. Ini penurunan yang sangat tajam,” ujar Uchok kepada wartawan, Ahad (15/6/2025).
Uchok menilai, kerja sama dengan PT SLS seharusnya menjadi solusi penyelamatan finansial. Namun, justru memunculkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset negara, khususnya terkait pemanfaatan lahan milik PT KAI di area Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan.
“Model kerja sama ini terkesan abu-abu. Tidak jelas apakah melalui mekanisme tender terbuka atau penunjukan langsung. Aset negara yang bernilai besar seperti ‘dilempar begitu saja’ ke pihak swasta,” tegas Uchok.
CBA pun mendorong Kejaksaan Agung segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mengusut indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan dan pengoperasian terminal angkutan batu bara yang dilakukan bersama oleh PT KAI Logistik dan PT SLS di Stasiun Kramasan.
Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan term sheet pada 14 Juli 2023, mencakup pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem bongkar muat batu bara (coal terminal unloading system). Selanjutnya, pada 13 Maret 2024, ditandatangani berita acara kesepakatan pemanfaatan aset milik PT KAI.
Dari pihak PT SLS, kerja sama ini diwakili oleh Irwantono Sentosa selaku Komisaris Utama dan Dian Sanjaya sebagai Direktur. Irwantono diketahui merupakan suami dari Tan Paulin, sosok kontroversial yang dikenal publik dengan julukan ‘Ratu Batu Bara’.
“Ini bukan kerja sama biasa. Ada potensi kerugian negara jika tidak diselidiki secara serius oleh aparat penegak hukum,” tegas Uchok.
CBA menilai penting bagi publik untuk mengetahui secara transparan mekanisme kerja sama yang melibatkan aset negara. “Harus dipastikan tidak ada praktik yang merugikan keuangan BUMN maupun negara. Karena yang dipertaruhkan adalah kredibilitas pengelolaan aset publik,” tutupnya. (HDS)