RATAS – Anggaran untuk belanja jasa tenaga kebersihan atau office boy di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menuai kritik. Pada tahun 2024, Setda menganggarkan Rp 288.000.000 untuk program Belanja Jasa Tenaga Kebersihan dan Rp 528.000.000 untuk Belanja Jasa Tenaga Office Boy.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mencurigai adanya dugaan anggaran ganda atau penyalahgunaan anggaran terkait belanja jasa tenaga office boy di Setda Kota Tangsel. Uchok menyoroti besarnya alokasi anggaran untuk hal tersebut, yang menurutnya tidak wajar.
“Pada tahun 2025, anggaran serupa kembali dialokasikan, yakni sebesar Rp 288.000.000 untuk belanja jasa office boy bagi Kepala Daerah. Ini untuk gaji 6 orang office boy yang melayani Walikota Tangerang Selatan. Saya rasa ini sangat tidak masuk akal,” ujar Uchok Sky.
Ia mengkritik pengalokasian 6 orang office boy hanya untuk melayani satu orang kepala daerah. Menurutnya, hal ini perlu penyelidikan lebih lanjut agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.
Uchok pun mendesak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) untuk segera menyelidiki anggaran tersebut, baik untuk tahun 2024 maupun 2025. “Kami khawatir anggaran ini hanya tercatat di dokumen APBD dan laporan keuangan, namun kenyataannya bisa saja disalahgunakan atau mencatut orang yang tidak berkompeten,” tegasnya.
CBA berharap Kejati Banten dapat melakukan pemeriksaan yang menyeluruh untuk memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya. (HDS)