RATAS – Skandal korupsi dalam impor gula yang merugikan negara hingga triliunan rupiah kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, desakan semakin menguat agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah, mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Noer Fajrieansyah dikenal sebagai mantan Ketua Umum PB HMI dan suami dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa Kejagung harus bertindak tegas dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus ini.
“Kami mendesak Kejagung untuk segera memanggil dan menyelidiki keterlibatan Noer Fajrieansyah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar Uchok pada Rabu, 5 Maret 2025.
Uchok menambahkan, Kejagung harus dapat menunjukkan profesionalisme dan independensinya, tanpa terpengaruh oleh jabatan atau koneksi politik individu tertentu.
“Jangan sampai karena seseorang memiliki hubungan kuat, penegakan hukum menjadi lemah. Kejagung harus berani menindak semua pihak yang terlibat, termasuk Noer Fajrieansyah, yang juga diketahui sebagai suami dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid,” tegasnya.
Kasus korupsi ini sebelumnya telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang kini berstatus tersangka.
Uchok menekankan bahwa korupsi di sektor impor gula tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak serius terhadap perekonomian nasional.
“Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Kami khawatir jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, maka proses hukum akan terhenti tanpa kejelasan,” pungkasnya. (HDS)