Demi Kurangi Polusi Udara di Jakarta, DPRD DKI Usul Usia Kendaraan Dibatasi

Minggu, 10 September 2023, Pukul 13:52 WIB
Berdasarkan data, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta pada tahun 2022 lalu sudah mencapai 26 juta unit lebih, sehingga pembatasan harus dilakukan untuk menekan polusi udara dan sebagai solusi mengatasi kemacetan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – DPRD DKI Jakarta punya sejumlah usulan untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota. Mereka mengusulkan agar pemerintah membatasi jumlah dan usia kendaraan yang beredar di jalan raya.

Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, saat ini jumlah kendaraan pribadi di Jakarta sudah terlalu banyak. Sehingga, kata dia, perlu ada pembatasan dan pengendalian.

Berdasarkan data yang dipegang Adrian, tahun lalu saja jumlah kendaraan bermotor di DKI sudah mencapai 26 juta unit lebih, sehingga pembatasan harus dilakukan untuk menekan polusi udara dan juga solusi mengatasi kemacetan.

Adrian lalu menyarankan agar satu keluarga hanya punya satu kategori pelat nomor. Jika sudah ada ganjil, maka tak boleh membeli mobil baru dengan pelat genap. Begitu juga sebaliknya.

“Tidak boleh ada satu keluarga yang miliki kendaraan ganjil dan genap. Jika tidak ada pengendalian, maka polusi semakin banyak, kemacetan juga tidak berkurang,” tandasnya.

Usulan lainnya datang dari anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono. Ia meminta PJ Gubernur Jakarta melakukan terobosan permanen dalam menghadapi persoalan polusi udara. Salah satunya,l yakni membatasi usia kendaraan yang beredar di Ibu Kota.

BACA JUGA :  Banyak Jemaah Haji Telantar dan Terlunta-lunta, Timwas Haji: Masyariq Haji RI Harus Dievaluasi!

“Kita dorong PJ Gubernur mengeluarkan kebijakan permanen. Contohnya membatasi umur kendaraan dan itu mungkin saja dapat dilakukan,” tutur Gembong.

Menurut Gembong, Pj Gubernur tidak memiliki beban politik sehingga aman bila mengambil kebijakan yang tidak populer semacam tadi.

Selain itu, Gembong juga menilai Pemprov DKI Jakarta selalu gagap dalam menghadapi persoalan karena baru melakukan tindakan ketika situasi memaksa untuk bertindak. “Jika kondisi normal maka mereka tidak peduli,” ungkapnya. (ARH)

Latest

Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah: Tidak Boleh Ada Anak Jakarta Kehilangan Hak Pendidikan

Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah: Tidak Boleh Ada Anak Jakarta Kehilangan Hak Pendidikan RATAS.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap IV Gelombang...

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Soal Politik! Bamsoet Tegaskan Pentingnya Reformasi Internal Partai

RATAS – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo sekaligus dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pembenahan internal partai politik...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Manfaat Labu Siam yang Jarang Diketahui 

RATAS – Labu siam adalah jenis sayuran yang populer di Indonesia dan banyak digunakan dalam masakan tradisional. Labu siam yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan dapat diolah menjadi...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600