RATAS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa isu permintaan pengunduran dirinya sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden. Ia menegaskan sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun dari kepala negara.
“Terkait dengan isu yang menyangkut Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kami prajurit, kapan saja siap,” ujar Kapolri di hadapan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Sabtu (31/8).
Kapolri menegaskan fokus utamanya saat ini adalah menjalankan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Ia menyebut situasi beberapa hari terakhir memerlukan langkah cepat aparat keamanan, khususnya menanggapi aksi demonstrasi yang kerap berubah menjadi tindakan anarkis.
“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” jelasnya.
Listyo Sigit menekankan, Polri tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan ada batas tegas antara aksi damai dan tindakan pidana.
“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tetapi kalau sudah mengarah ke perusakan atau pembakaran, tentu ada penegakan hukum,” katanya.
Kapolri menambahkan, seluruh langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman,” ujar Listyo Sigit.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, TNI bersama Polri solid menjalankan perintah Presiden.
“Kami fokus menjaga kedamaian dan memastikan masyarakat tetap merasa aman,” kata Panglima. (HDS)