Diseret KPK! Dirjen PHU Kemenag 11 Jam Diperiksa Terkait Korupsi Kuota Haji

Jumat, 19 September 2025, Pukul 08:24 WIB
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief.

RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan aliran dana jumbo mengalir ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya indikasi uang yang mengalir ke pejabat tinggi Kemenag tersebut. Hilman pun diperiksa intensif oleh penyidik KPK selama hampir 11 jam, mulai pukul 10.22 hingga 21.53 WIB, Kamis (18/9), di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Ada dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen tersebut (Hilman Latief),’’ ujarnya.

Asep menegaskan, pemeriksaan berlangsung lama karena posisi Hilman yang sangat strategis. Sebagai Dirjen PHU, Hilman memegang peran sentral dalam penerbitan SK (Surat Keputusan) Menteri Agama, yang menjadi dasar pembagian kuota haji dan diduga ikut melatarbelakangi terjadinya praktik korupsi.

Kasus ini sendiri sudah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, tak lama setelah KPK meminta keterangan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Dari hasil perhitungan awal BPK RI, kerugian negara dalam kasus kuota haji ini diperkirakan menembus Rp1 triliun lebih.

BACA JUGA :  Indonesia Stop Pengiriman TKI ke Malaysia. Ada Apa Gerangan?

Tak hanya KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan fatal dalam pembagian 20 ribu kuota tambahan haji tahun 2024. Bukannya mengikuti aturan UU, Kemenag justru membagi rata 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus, padahal seharusnya 92 persen reguler dan hanya 8 persen khusus. (*)

 

Latest

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...

Kemenkomdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

RATAS – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Direktur Jenderal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600