RATAS – Warga Jadetabek kini tak perlu lagi buang waktu dan energi mengantre panjang di kantor Samsat. Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling di 21 titik strategis yang tersebar di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Layanan ini hadir khusus hari Kamis (7/8/2025), dan menawarkan kemudahan luar biasa bagi pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK tanpa harus datang ke kantor pusat.
Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Hari Ini:
Jakarta Pusat
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, bukan untuk pajak lima tahunan atau ganti pelat nomor. Untuk itu, pemilik kendaraan harus datang ke kantor Samsat terdekat bila ingin mengurus hal tersebut.
Syarat yang wajib dibawa saat datang ke lokasi, yakni KTP asli sesuai nama di STNK dan 1 fotokopi, STNK asli dan 1 fotokopi, BPKB asli dan 1 fotokopi, dan Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. (*)