Gak Perlu Ribet! Samsat Keliling Hari Ini Siaga di 14 Wilayah Jadetabek, Cek Lokasimu dan Bawa Berkas Ini

Kamis, 07 Agustus 2025, Pukul 12:22 WIB
Mobil Samsat Keliling. (Foto: Pajak.com)

RATAS – Warga Jadetabek kini tak perlu lagi buang waktu dan energi mengantre panjang di kantor Samsat. Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling di 21 titik strategis yang tersebar di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Layanan ini hadir khusus hari Kamis (7/8/2025), dan menawarkan kemudahan luar biasa bagi pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK tanpa harus datang ke kantor pusat.

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Hari Ini:

Jakarta Pusat

  • Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
    Jakarta Utara
  • Samsat dan Mal Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
    Jakarta Barat
  • Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
    Jakarta Selatan
  • Samsat Jaksel (09.00–15.00 WIB)
  • Garuda TV Cilandak (09.00–14.00 WIB)
    Jakarta Timur
  • Samsat Jaktim dan Pasar Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
    Kota Tangerang
  • Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
    Serpong
  • Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB)
  • ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
    Ciledug
  • Giant Poris dan Fresh Market Green Lake City (09.00–12.00 WIB)
    Ciputat
  • Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
    Kelapa Dua
  • Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
    Kota Bekasi
  • Pizza Hut Jatiasih (08.00–12.00 WIB)
    Kabupaten Bekasi
  • Pasar Central Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB)
    Depok
  • Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)
    Cinere
  • Samsat Cinere (08.00–14.00 WIB)
BACA JUGA :  Bantah Tudingan Dirinya Terlibat Bisnis Tambang di Papua, Luhut Ancam Bakal Audit Pendanaan LSM

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, bukan untuk pajak lima tahunan atau ganti pelat nomor. Untuk itu, pemilik kendaraan harus datang ke kantor Samsat terdekat bila ingin mengurus hal tersebut.

Syarat yang wajib dibawa saat datang ke lokasi, yakni KTP asli sesuai nama di STNK dan 1 fotokopi, STNK asli dan 1 fotokopi, BPKB asli dan 1 fotokopi, dan Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. (*)

Latest

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None

RATAS - Sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas generasi muda di Jakarta, Bank Jakarta kembali mendukung acara Puncak Abang None Jakarta 2025. Dukungan tersebut...

Revisi UU BUMN Harus Tegas Larang Rangkap Jabatan

RATAS — Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menekankan pentingnya pengaturan tegas terkait larangan rangkap jabatan dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN....
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600