Geger! Ada Wanita Umrah Mengenakan Pakaian Ihram Laki-laki di Masjidil Haram

Rabu, 17 Agustus 2022, Pukul 06:30 WIB
Jemaah umrah wanita yang diduga berpura-pura menjadi pria dan mengenakan pakaian ihram di depan Ka'bah. Video ini viral dan membuat pihak otoritas Malaysia meradang. (foto: Twitter/@Askrlfess)

RADAR TANGSEL RATAS – Baru-baru ini sebuah video wanita mengenakan pakaian ihram diduga di Masjidil Haram, Mekkah, viral kencang di berbagai lini massa dan langsung menuai kontroversi. Warganet geram lantaran si wanita dianggap tidak sopan dan melecehkan tempat suci yang menjadi salah satu simbol umat Islam tersebut.

Belakangan, wanita yang mengenakan pakaian ihram laki-laki itu diduga berasal dari Malaysia setelah beberapa unggahan menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) milik yang bersangkutan.

Meski belum ada konfirmasi tentang valid-tidaknya peristiwa tersebut, otoritas Malaysia juga langsung merespons. Menteri Urusan Agama Datuk Idris Ahmad telah memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap wanita berpakaian ihram laki-laki tersebut jika terbukti benar.

Idris mengaku prihatin terhadap isu tersebut karena menyangkut hukum Islam. Dia telah menghubungi Kementerian Dalam Negeri (MOHA) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap orang yang bersangkutan setelah kembali ke Malaysia.

Dalam hal ini, Pihak Kementerian Dalam Negeri juga telah menginformasikan kepada Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya (Kemenpar) untuk menindak tegas instansi yang menangani perjalanan umrah tersebut jika dugaan tersebut terbukti benar.

BACA JUGA :  Masih Ingat Perseteruan Ridwan Kamil - Lisa Mariana? Ini Kabar Terbarunya 

Sementara, Pahang Mufti Datuk Seri Dr Abdul Rahman Osman juga mengatakan bahwa tindakan harus diambil terhadap individu karena mereka telah menghina Islam. Sebab, pakaian ihram laki-laki yang dikenakan wanita saat melakukan umrah adalah penghinaan terhadap Islam dan harus diambil tindakan terhadap individu tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari bpkh.go.id, saat pelaksanaan ihram haji atau umroh, jamaah diharuskan memakai pakaian khusus, yaitu pakaian ihram.

Untuk jamaah pria, pakain ihramnya berupa dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan dan satu kain lainnya diselendangkan di kedua bahu dengan menutup aurat.

Saat melakukan tawaf, disunahkan memakai kain ihram dengan cara idhtiba’, yaitu meletakkan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya di atas bahu kiri.

Sedangkan untuk jamaah perempuan, pakaian yang dikenakan adalah yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua tangan dari pergelangan tangan sampai ujung jari (kaffain), baik telapak tangan maupun punggung tangan. (BD)

Latest

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600