Geger Pelecehan Seksual terhadap Finalis Miss Universe Indonesia, Legislator: Polda Metro Jaya Harus Usut Tuntas

Rabu, 09 Agustus 2023, Pukul 08:21 WIB
Peristiwa pelecehan seksual terhadap Miss Universe Indonesia 2023 terjadi pada Selasa (1/8/2023). Saat itu para finalis diminta melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Tapi tanpa pemberitahuan, panitia justru melakukan pengecekan badan tanpa busana. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023 membuat legislator perempuan dari fraksi NasDem Eva Yuliana berang. Ia pun langsung meminta Polda Metro mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya minta Polda Metro mengusut tuntas kasus ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang kita belum tahu apakah ini dilakukan oleh oknum ataukah dilakukan secara resmi oleh lembaga penyelenggara,” tutur Eva kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Menurut Eva, ajang seperti Miss Universe Indonesia seharusnya digunakan dengan baik dan menjunjung harkat martabat perempuan. Sebab, kata Eva, ajang itu nantinya menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan Indonesia pada dunia.

“Ini ajang yang seharusnya digunakan dengan baik oleh penyelenggara atau lembaga penyelenggara pada penguatan atau menjunjung tinggi harkat martabat perempuan Indonesia, juga budaya Indonesia yang akan diceritakan atau menduniakan budaya Indonesia, harusnya lembaga ini menjaga harkat martabat perempuan-perempuan Indonesia,” ungkapnya.

Kata Eva, hal yang menimpa Miss Universe Indonesia adalah hal yang sangat memalukan. “Saya kecewa sekali kalau memang benar dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh para kontestan ini sangat tidak patut dan mengecewakan,” ujarnya.

BACA JUGA :  PT KCI dan PT KAI Berencana Impor Kereta Bekas, Andre Rosiade: Tendang Keluar Pejabat Mental Impor!

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI itu juga menyatakan pemerintah perlu hadir dalam memastikan legalitas penyelenggaraan acara-acara serupa. Hal itu, menurutnya, diperlukan untuk memastikan acara dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah harus hadir memastikan legalitas lembaga penyelenggara kontestasi semacam ini jangan sampai terjadi kembali penyelenggaraan semacam ini SOP-nya itu tidak resmi atau tidak sesuai aturan-aturan pemerintah,” ujar Eva.

Seperti yang telah diketahui bersama, telah terjadi pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Korban yang merupakan finalis ajang tersebut diminta melakukan foto telanjang saat body checking atau pemeriksaan tubuh.

Korban telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Kini pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan yang ada dan akan melanjutkan proses penyelidikan. Terlapor dalam hal ini adalah PT Capella Swastika Karya.

Menurut Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023), beberapa hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia 2023 diselenggarakan. Dia menyebut saat itu para finalis diminta melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.

BACA JUGA :  Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan,” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). (ARH)

Latest

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Manfaat Labu Siam yang Jarang Diketahui 

RATAS – Labu siam adalah jenis sayuran yang populer di Indonesia dan banyak digunakan dalam masakan tradisional. Labu siam yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan dapat diolah menjadi...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600