Giliran PT Pupuk Indonesia Korupsi Rp8,3 Triliun, Kejagung Didesak Usut

Sabtu, 15 Maret 2025, Pukul 14:21 WIB

RATAS – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengapresiasi langkah Kejagung dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar, termasuk kasus PT Timah dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dan penjualan BBM oplosan oleh PT Pertamina Patra Niaga yang telah menyeret tujuh tersangka.

Menurut Iskandarsyah, praktik korupsi di Indonesia seolah telah menjadi budaya yang terus diwariskan. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya penanganan ekstra untuk memberantas tindak pidana ini, termasuk dengan memiskinkan para pelaku hingga ke akar-akarnya.

Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia

Iskandarsyah mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat indikasi manipulasi laporan keuangan di PT Pupuk Indonesia yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun.

“Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Iskandarsyah kepada Harnasnews, Minggu (2/3/2025).

BACA JUGA :  Demi Wujudkan Transisi Energi, PLN Operasikan PLTS Apung Terbesar di Indonesia

Ia menegaskan bahwa dana tersebut adalah uang negara yang seharusnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

Audit Independen Temukan Selisih Laporan Keuangan

Lebih lanjut, Iskandarsyah mengungkapkan bahwa berdasarkan audit independen, ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Situasi ini diperburuk dengan temuan rekening yang tidak disajikan dalam neraca atau transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

“Angka tersebut terdiri dari jumlah kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp707,87 miliar dan penempatan deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun,” ungkapnya.

Dengan adanya temuan ini, Iskandarsyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang melibatkan keuangan negara ini. (HDS)

Latest

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600