Istri Menteri UMKM Diduga Pakai Anggaran Negara untuk Tur Eropa, Dinilai Tidak Punya Etika

Jumat, 04 Juli 2025, Pukul 13:10 WIB

RATAS — Nama Tina Astari, istri Menteri UKM Maman Abdurrahman, menjadi sorotan publik usai beredarnya surat resmi dari Kementerian UMKM yang menunjukkan permintaan dukungan fasilitas negara untuk kegiatan pribadi bertajuk “Misi Budaya” ke Eropa.

Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Tina—yang juga dikenal dengan nama Agustina Hastarini—akan melakukan perjalanan ke tujuh negara Eropa selama 14 hari, yakni ke Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.

Pihak Kementerian UMKM meminta dukungan dan pendampingan penuh dari berbagai kantor perwakilan RI di luar negeri, seperti KBRI Paris, Roma, Den Haag, hingga KJRI Istanbul, untuk mendampingi agenda tersebut. Tembusan surat juga dikirimkan ke Menteri UMKM serta ke Direktorat Eropa I dan II Kementerian Luar Negeri.

Sorotan publik muncul karena Tina Astari bukanlah pejabat struktural, pegawai negeri, ataupun pejabat negara. Meski aktif di organisasi Dharma Wanita, perannya bukan dalam kapasitas birokratis formal.

BACA JUGA :  BPBD: Ratusan KK di Tangerang Selatan Masih Terdampak Banjir

Warganet mempertanyakan dasar legalitas dan urgensi kegiatan ini. Tidak ada penjelasan rinci soal bentuk kegiatan yang disebut sebagai “misi budaya”, maupun kaitannya dengan tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM.

“Istri menteri itu bukan pejabat negara. Apa dasar hukumnya sampai bisa minta difasilitasi oleh KBRI dan KJRI?” tulis salah satu netizen di platform X.

Beberapa warganet bahkan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan “aji mumpung”, karena melibatkan struktur kementerian untuk agenda pribadi yang tidak memiliki relevansi jelas terhadap kebijakan publik.

“Urusan Dharma Wanita ya cukup di dalam negeri saja, Bu. Jangan bungkus jalan-jalan dengan embel-embel misi budaya pakai fasilitas negara,” tulis pengguna lainnya.

Penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan pribadi atau keluarga pejabat, meski dibungkus dalam bentuk surat resmi, menimbulkan kekhawatiran publik terhadap batas etika pemerintahan.

Menurut pakar tata kelola pemerintahan, meskipun surat semacam ini tidak otomatis menyerap anggaran, penggunaan jejaring diplomatik untuk kepentingan non-pejabat tetap melanggar prinsip profesionalitas birokrasi dan transparansi.

BACA JUGA :  Anies Bilang Keberadaan IKN Akan Menimbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi Langsung Angkat Suara

Surat tersebut tidak menyebutkan anggaran yang digunakan atau pihak yang membiayai perjalanan, sehingga publik bertanya-tanya: apakah perjalanan ini menggunakan dana pribadi, anggaran kementerian, atau dukungan sponsor yang tidak disebutkan?

Hingga berita ini ditulis, pihak Kementerian UMKM belum mengeluarkan klarifikasi resmi terkait polemik ini. Namun, gelombang kritik terus mengalir, menuntut penjelasan dan penegakan etika dalam penggunaan fasilitas publik oleh keluarga pejabat. (HDS)

Latest

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600