Jadi Saksi Kasus Suap Sekretaris Mahkamah Agung, Windy Idol Dicecar 20 Pertanyaan

Rabu, 16 Agustus 2023, Pukul 13:34 WIB
KPK telah memeriksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH). Windy diperiksa terkait penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus penggunaan uang dugaan suap pengurusan perkara oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan melalui finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Bastari Usman, dan selebgram Riris Riska Diana. Kemarin, Windy dan Riris diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH [Hasbi Hasan] dkk dari pengurusan perkara di MA,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (16/8/2023).

Usai menjalani pemeriksaan kemarin, Windy mengaku ditanya penyidik sekitar 20 pertanyaan. Salah satu yang didalami KPK adalah perihal perusahaan rekaman Athena Jaya Production.

Windy mengaku mengenal Hasbi saat mengikuti kegiatan di perusahaan rekaman tersebut. “Lebih kepada, bukan aliran dana sih, lebih ngomongin perusahaan Athena Jaya,” ungkap Windy, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, KPK juga memeriksa satu saksi lain atas nama Andhika Rahman selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian MA pada hari Selasa (15/8/2023). Andhika diperiksa untuk dimintai keterangannya perihal prosedur penanganan perkara di MA.

BACA JUGA :  Gagal Dapat Suntikan Modal dan Terancam Bangkrut, PT Waskita Terpaksa Jual Jalan Tol

“Termasuk dugaan keaktifan tersangka HH [Hasbi Hasan] sebagai Sekretaris MA untuk mengikuti perkara yang diajukan upaya hukumnya di MA,” tutur Ali.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasbi dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika), Beton Dadan Tri Yudianto, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp 11,2 miliar kepada Hasbi dan Dadan terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima sebagian uang.

Lebih lanjut, KPK menyatakan bakal melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi. Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8, dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

BACA JUGA :  Telkom Perluas Akses Air Bersih ke 232 Lokasi di Seluruh Indonesia

Baik Hasbi maupun Dadan telah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna melepas status tersangka yang disematkan KPK. Tapi gugatan mereka kandas. (ARH)

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600