Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Ditangkap, Ada Apa?

Rabu, 31 Agustus 2022, Pukul 21:09 WIB
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Kompol Ratna diperiksa karena pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meluruskan informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa Kompol Ratna ditangkap oleh Propam.

“Kapolseknya nggak ditangkap. Yang ditangkap itu Kanit oleh tim Paminal Mabes Polri. Kapolsek tidak ditangkap,” tutur Zulpan, seperti yang dirilis detikcom, Rabu (31/8).

Menurut Zulpan, AKP Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap oleh Paminal Divisi Propam Mabes Polri. AKP Fajar ditangkap atas dugaan penyelewengan jabatan. “Karena persoalan ya ada persoalan etik yang dilakukan karena kewenangannya,” ujar Zulpan.

Zulpan menjelaskan, tidak ada Kompol Ratna saat tim dari Paminal Mabes Polri menangkap AKP Fajar dan anggotanya. Tapi Kompol Ratna turut diperiksa karena kasus anak buahnya tadi.

Pemeriksaan kepada Kompol Ratna dilakukan di Mabes Polri pada Selasa (30/8). Zulpan menyebut Kompol Ratna telah selesai diperiksa dan bertugas kembali sebagai Kapolsek Penjaringan. “Hari ini Kapolseknya dinas seperti biasa di Polsek,” tutur Zulpan.

BACA JUGA :  Waduh! Ribuan Surat Suara di Malaysia Ditemukan Sudah Tercoblos, TKN Yakin Itu Ulah Oknum di KBRI

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan AKP Fajar dan sejumlah anggota Reskrim Polsek Penjaringan masih menjalani pemeriksaan etik oleh tim Paminal Mabes Polri. Sanksi tegas akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran etik yang dilakukan.

Sebelumnya, pemeriksaan Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna oleh Propam Polda Metro Jaya ini dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Rabu (31/8). Tapi Fadil tidak memerinci soal penyalahgunaan wewenang anggota Polsek Penjaringan sehingga membuat Kompol Ratna diperiksa.

Meski demikian, Fadil menegaskan pemeriksaan Kapolsek Penjaringan tidak terkait kasus narkotika.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan proses pemeriksaan etik Kapolsek Penjaringan masih berlangsung. Dia menyebut hal itu menjadi bagian dari pembenahan di Polda Metro Jaya. “Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan,” tutur Fadil. (BD)

Latest

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Gempa Bumi Dahsyat Guncang Filipina, 69 Orang Tewas 

RATAS – Filipina tengah diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 6,9 pada Selasa (30/9) malam pukul 21.59 waktu setempat. Bencana alam tersebut menyebabkan puluhan orang meninggal dan...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600