RATAS – Ketegangan yang sempat memanas di SMAN 1 Cimarga, Lebak, akhirnya mencair dengan air mata damai. Orang tua murid resmi mencabut laporan polisi setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus tamparan itu secara kekeluargaan di hadapan pejabat provinsi.
Kisruh antara siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dengan kepala sekolahnya resmi menemui titik akhir. Melalui proses mediasi yang berlangsung di sekolah, pihak keluarga murid dan kepala sekolah sepakat berdamai dan saling memaafkan.
“Pencabutan laporan akan segera dilakukan. Tinggal teknisnya saja karena perkara ini sudah jadi atensi Polda,” ujar kuasa hukum murid, Resti Komalawati, di SMAN 1 Cimarga, Kamis (16/10/2025).
Resti menegaskan, kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum lantaran kedua pihak sudah menyadari kesalahannya masing-masing. Ia juga menyebut, penyelesaian dilakukan melalui jalur musyawarah atau restorative justice.
Menurutnya, kepala sekolah telah mengakui tindakan penamparan, sementara pihak murid juga mengakui telah melanggar aturan tata tertib sekolah. Keduanya berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Semua sudah saling memaafkan. Ini menjadi pelajaran penting agar peristiwa serupa tak terulang lagi,” kata Resti.
Proses perdamaian yang turut disaksikan oleh Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menandai berakhirnya kasus yang sempat menyita perhatian publik ini. Dalam surat perjanjian damai yang dibacakan di hadapan semua pihak, disebutkan bahwa kesepakatan dicapai secara kekeluargaan tanpa paksaan dari mana pun. (*)