RATAS – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon angkat bicara terkait viralnya video permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender pada proyek pembangunan pabrik kimia milik Chandra Asri Group di Cilegon, Banten.
Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut muncul dalam situasi yang tidak kondusif dan merupakan bentuk kekesalan spontan dari salah satu anggotanya, bukan permintaan resmi organisasi.
“Itu luapan emosi dari salah satu pengurus kami yang mungkin kesal karena komunikasi yang buruk. Saya menyebutnya selip lidah. Kami tentu paham bahwa tidak mungkin ada proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender,” ujar Isbat kepada DetikFinance, Rabu (14/5/2025).
Isbat menegaskan bahwa Kadin Cilegon menghormati seluruh prosedur pengadaan proyek dan terbuka terhadap mekanisme tender yang berlaku. Namun, pihaknya berharap ada ruang keterlibatan bagi pelaku usaha lokal dalam proyek strategis senilai Rp15 triliun tersebut.
“Kalau tender, ayo kita tender. Tapi harapan kami, ada keberpihakan pada pengusaha lokal. Jangan sampai proyek sebesar itu kami hanya jadi penonton,” katanya.Menurut Isbat, sebelum insiden viral terjadi, Kadin Cilegon telah menjalin komunikasi dengan PT Chandra Asri Alkali (CAA) selaku investor proyek, serta dengan kontraktor utama seperti China Chengda Engineering Co yang bekerja sama dengan Total Persada, dan PT PP JO dengan Seven Gate Indonesia. Beberapa kali pertemuan juga telah dilakukan secara persuasif.
Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, komunikasi antara pengusaha lokal dan PT Chengda disebut mengalami hambatan. Hal inilah yang kemudian memicu inisiatif Kadin Cilegon untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek.
“Kami inisiatif untuk ke site, bukan untuk menyetop pekerjaan. Kami hanya ingin melihat langsung kondisi di lapangan,” jelasnya.
Di lokasi proyek, suasana pertemuan disebut sempat memanas karena banyak pihak terlibat dalam percakapan, termasuk anggota asosiasi pengusaha lokal seperti HIPMI dan HIPPI. Situasi yang riuh dan kurang kondusif mempersulit jalannya dialog yang sehat.
“Saat itu hanya pihak Chengda yang hadir. Mereka selalu bilang harus menunggu arahan dari CAA, padahal pihak CAA sebelumnya sudah memberi lampu hijau untuk kolaborasi dengan pengusaha lokal. Jadi terkesan dilempar-lempar,” imbuhnya.
Dalam suasana tidak kondusif tersebutlah muncul pernyataan ‘Rp5 triliun tanpa tender’ yang kemudian viral di media sosial. Pernyataan itu dinilai tidak mewakili sikap resmi Kadin Cilegon.
Lebih lanjut, Isbat menegaskan bahwa Kadin Cilegon sepenuhnya mendukung keberadaan investasi besar di daerahnya, seperti proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group. Namun, ia juga berharap agar pelaku usaha lokal dapat dilibatkan secara proporsional dalam proyek tersebut.
“Kami sangat menyambut baik investasi. Tapi kami juga berharap agar pengusaha lokal yang memiliki kualifikasi bisa dilibatkan, supaya ada dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDC senilai Rp15 triliun yang berlokasi di Cilegon merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam video yang viral, seseorang yang mengaku perwakilan Kadin Cilegon menyampaikan secara eksplisit permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun hingga Rp3 triliun tanpa proses lelang. Video itu memicu sorotan publik dan mendorong pemerintah pusat hingga Polda Banten turun tangan menengahi konflik tersebut. (HDS)