Konflik Relokasi Rempang, Guru Besar IPB: Pemerintah Mengabaikan Hak Warga Setempat dan Lebih Prioritaskan Asing

Selasa, 19 September 2023, Pukul 00:15 WIB
Kasus Rempang Eco City bukanlah sekadar konflik lokal. Kasus ini mencerminkan konflik global antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Selama beberapa hari ini, publik dibuat resah oleh kepiluan dan kerisauan warga Rempang di Kepulauan Riau, Batam, yang terancam direlokasi terkait rencana pembangunan Rempang Eco City.

Terlebih, sempat terjadi bentrokan antara warga setempat dengan aparat gabungan yang dikerahkan ke kawasan itu. Bahkan peristiwa tersebut telah menimbulkan jatuhnya korban, termasuk perempuan dan anak anak.

Fenomena tersebut membuat Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Didin S Damanhuri angkat bicara. Menurutnya, pemerintah tampak lebih mementingkan investasi dan mengabaikan hak masyarakat setempat.

“Dari sisi regulasi saja sudah ada Omnibus Law. Jadi, kasus Rempang mengabaikan ekonomi lokal dan mengundang asing untuk menggantikan peran-peran investasi atau investor dalam negeri. Jadi, kita lihat pemerintah sangat memprioritaskan asing dibanding lokal,” tutur Didin, dikutip dari kanal Youtube Achmad Nur Hidayat via wartaekonomi pada Senin (18/09/2023).

Didin juga menyebut minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan partisipasi rakyat lokal dalam pengambilan keputusan.

“Jadi, ini dampak dari mengejar pertumbuhan ekonomi secara ekstrem, sehingga negeri ini menjadi semakin dimiliki oleh kalangan sekelompok kecil yang mengendalikan keseluruhan atau yang disebut dengan oligarki,” ungkap Didin.

BACA JUGA :  KPK Sita Dua Mobil Mewah Milik Eks Wamenaker, Ini Mereknya

Investasi tersebut, kata Didin, akan menyebabkan peningkatan tumpukan utang negara, karena pemerintah nantinya juga berencana akan membangun berbagai infrastruktur, seperti kereta cepat, bandara, dan pelabuhan.

“Jadi, tata kelola yang buruk ini menimbulkan satu penumpukan utang pemerintah maupun utang BUMN yang mengancam keberlanjutan anggaran, yang sekarang ini bunga dan pokok cicilan itu sudah mengarah ke Rp 1.000 triliun. Jadi, sebenarnya pemerintah akan kerepotan sendiri,” paparnya.

Sebagai informasi, rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City pertama kali diusulkan pada tahun 2004, dan dipelopori oleh PT Makmur Elok Graha bersama pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Sejak saat itu, proyek ambisius ini menjadi subjek perdebatan dan kontroversi yang tak kunjung reda.

Tahun ini, Rempang Eco City menjadi bagian dari Program Strategis Nasional, seiring dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, dengan target menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.

Kabar mengenai perusahaan China Xinyi Group yang akan membangun pabrik kaca terbesar kedua di dunia di kawasan Rempang semakin menarik dengan investasi sekitar US$11,6 miliar atau sekitar Rp 174 triliun.

BACA JUGA :  TVRI Tinggal Landas Menuju "TV Kelas Dunia", Publik Bangga dan Beri Apresiasi Tinggi

Namun, di balik potensi kekayaan dan kemajuan ekonomi yang menarik itu, permasalahan tak terelakkan muncul. Data dari situs BP Batam mencatat proyek ini akan memakan 7.572 hektare lahan Pulau Rempang, atau sekitar 45,89 persen dari total lahan pulau seluas 16.500 hektare. Dampaknya, sejumlah warga harus direlokasi untuk proyek megaton ini. (ARH)

Latest

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600