RATAS – Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyatakan bahwa pelaksanaan Kongres VI PDI-P kemungkinan besar mundur dari jadwal awal yang direncanakan, yakni April 2025. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kongres tetap akan digelar tahun ini dan tidak akan molor hingga 2026.
“Bisa saja mundur dari bulan April. Namun pastinya, insyaallah tidak lebih dari tahun 2025,” kata Puan di Kompleks DPR RI, Senin (14/4).
Puan menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu maupun lokasi pelaksanaan kongres. Menurutnya, penundaan ini mempertimbangkan dinamika situasi politik nasional. Meski jadwal belum ditetapkan, ia memastikan bahwa persiapan internal tetap berjalan sesuai tahapan.
“Kongres sampai saat ini belum ditentukan akan dilaksanakan kapan, karena melihat situasi dan kondisi yang ada. Tentu saja ini tidak perlu dilakukan terburu-buru,” ujarnya. “Semuanya masih on the track. Tugas-tugas partai tetap berjalan dan semua masih dalam kendali Ketua Umum.”
Mengacu pada Pasal 70 AD/ART PDI-P, kongres merupakan forum tertinggi partai dan digelar setiap lima tahun sekali. Forum ini memiliki enam kewenangan utama, termasuk:
1. Menerima laporan pertanggungjawaban DPP;
2. Menetapkan atau menyempurnakan AD/ART;
3. Menetapkan program dan sikap politik partai;
4. Menetapkan ketua umum yang sekaligus bertindak sebagai formatur DPP;
5. Menilai dan merehabilitasi mantan anggota yang pernah diberi sanksi pemecatan;
6. Membuat dan menetapkan keputusan lainnya.
Salah satu keputusan penting yang seharusnya ditetapkan dalam Kongres VI adalah penetapan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum untuk periode 2025–2030. Usulan ini sebelumnya telah disepakati dalam Rakernas V PDI-P pada Mei 2024.
“Rakernas V setelah mendengarkan pandangan umum dari seluruh DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri untuk ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum periode 2025–2030 pada Kongres VI,” kata Puan saat membacakan hasil Rakernas, Minggu (26/5/2024).
Selain permintaan untuk kembali memimpin partai, Rakernas V juga memberi mandat penuh kepada Megawati untuk menentukan sikap politik PDI-P terhadap pemerintahan baru Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
“Rakernas memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai dalam menghadapi transisi pemerintahan. Oleh karena itu, Rakernas memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum sesuai Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga untuk menentukan arah politik partai,” tegas Puan.
Dengan belum ditetapkannya jadwal pasti Kongres VI, keputusan resmi mengenai kepemimpinan PDI-P untuk periode mendatang, termasuk pengukuhan Megawati sebagai ketua umum, masih harus menunggu waktu. Namun, sinyal kuat dari struktur internal partai menunjukkan bahwa arah kepemimpinan tetap berada di tangan Megawati Soekarnoputri. (HDS)