KPK Didesak Transparan dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Pertamina Harus Diperiksa?

Senin, 24 Februari 2025, Pukul 16:28 WIB

RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk bersikap transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero). Meski KPK telah menetapkan tiga tersangka dari PT Telkom dan pihak swasta, berbagai pihak menuntut agar KPK juga memeriksa peran Pertamina dalam proyek senilai Rp 3,6 triliun tersebut.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa keterlibatan Pertamina dalam proyek ini tidak bisa diabaikan. “KPK jangan tutup mata, Pertamina juga harus diperiksa. Masa hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua dari Telkom dan satu swasta? Jika ada indikasi keterlibatan lebih luas, KPK harus bertindak adil,” ujar Uchok pada Minggu (23/2/2025).

Proyek digitalisasi SPBU ini didasarkan pada Kontrak Nomor SP-12/C00000/2019-SO yang ditandatangani pada 18 April 2019 antara PT Telkom dan PT Pertamina (Persero). Kontrak ini bertujuan untuk memonitor distribusi serta transaksi penjualan BBM di 5.518 SPBU milik Pertamina. Dalam prosesnya, proyek ini mengalami keterlambatan yang signifikan, di mana hingga 21 November 2019, baru 1.415 SPBU (25,64%) yang berhasil diintegrasikan dari target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  KPK Sita Dokumen dari Kantor Mantan Pejabat KPK Terkait Kasus SYL, Ini yang Didapat

Tiga Tersangka dan Peran Pertamina

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni:

  1. Dian Rachmawan (DR), Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019.
  2. Weriza (W), SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012-2020.
  3. Elvizar (E), Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Namun, Uchok menyoroti bahwa perjanjian proyek ini ditandatangani oleh Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid, serta Direktur Enterprise & Business Service Telkom, Dian Rachmawan. Acara penandatanganan juga disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri BUMN saat itu, Rini M. Soemarno, dan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

“Mereka harus diperiksa semua. Masa hanya bawahannya yang dikorbankan? Jika memang ada kelalaian dalam proyek ini, harus diusut tuntas,” tegas Uchok.

Ia juga membandingkan kasus ini dengan kasus dugaan korupsi LNG Pertamina yang menyeret mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. “Saat itu, Karen terbukti bersalah karena mengambil keputusan sepihak dalam proyek LNG. Jika ada indikasi kesalahan dalam proyek digitalisasi SPBU, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tambahnya.

BACA JUGA :  Harga BBM Pertamina Resmi Naik Mulai 1 Januari 2025

Keterlambatan Implementasi dan Anggaran Proyek

Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp 2,8 triliun untuk pengadaan dan pemasangan sistem, infrastruktur pendukung, serta pusat data, sementara Rp 788,5 miliar dialokasikan untuk biaya dukungan. Namun, keterlambatan dalam implementasi proyek menimbulkan pertanyaan besar. Target awal mencakup digitalisasi 1.000 SPBU pada 2018 dan 4.518 SPBU pada 2019, tetapi realisasinya jauh dari harapan.

Saksi-Saksi yang Diperiksa KPK

KPK telah memanggil sejumlah saksi dari berbagai institusi, termasuk mantan pejabat Pertamina, Telkom, serta pihak terkait lainnya. Beberapa saksi yang telah dipanggil antara lain:

  • Henry Achmad (mantan anggota BPH Migas)
  • Husin Tjandera (Direktur PT ECS Indo Jaya)
  • Indra Aris Kurniawan (Direktur Utama PT Jaring Mal Indonesia)
  • Dwi Utomo Haryanto (Head of Business Strategic PT Sempurna Global Pertama)
  • Endriyanto (Senior Analyst III Digital Transformation PT Pertamina, 2018-2020)
  • Ernis Rondang Marojahan (GM Sales Business Service & Sinergy Group PT PINS Indonesia, 2018-2020)

Sejumlah saksi lainnya yang berasal dari lingkungan Pertamina dan Telkom juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proyek ini.

BACA JUGA :  Menko Airlangga: Indonesia Siap Usung Lighthouse Projects di ASEAN

Desakan Transparansi KPK

Uchok berharap KPK dapat menegakkan keadilan dengan mengusut kasus ini secara menyeluruh. “Jangan sampai ada tebang pilih. KPK harus membuka semua informasi secara transparan dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah,” katanya.

Mengingat proyek ini memiliki nilai strategis dalam pengawasan distribusi BBM nasional, publik berharap KPK dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dibiarkan begitu saja. (HDS)

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Bamsoet Dorong Percepatan Revisi Undang-Undang KADIN

RATAS – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan KADIN...

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

RATAS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600