KPK: Jemaah Haji 2024 Bisa Jadi Saksi Kasus Kuota Haji Era Yaqut

Senin, 18 Agustus 2025, Pukul 19:10 WIB

RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan bagi jemaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Masyarakat yang menemukan kejanggalan dapat menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan resmi KPK, baik melalui laman https://kws.kpk.go.id/ atau call center 198, maupun email pengaduan@kpk.go.id.

“Informasi dari masyarakat bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (18/8).

Kriteria Jemaah yang Bisa Jadi Saksi

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan, keterangan diperlukan dari jemaah yang mengalami perbedaan layanan. Misalnya, jemaah haji khusus yang justru mendapat layanan reguler, atau jemaah furoda yang dilayani sebagai haji khusus maupun reguler.

Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

KPK sudah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Lembaga antirasuah juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

BACA JUGA :  Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin 

Hasil penghitungan awal menunjukkan kerugian lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Sorotan DPR Lewat Pansus Angket Haji

Selain KPK, DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji menemukan kejanggalan pembagian tambahan kuota 20.000 dari Arab Saudi. Kemenag membaginya 50:50 untuk haji reguler dan khusus.

Skema ini dianggap menyalahi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sedangkan 92 persen untuk reguler. (HDS)

Latest

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...

Kemenkomdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

RATAS – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Direktur Jenderal...

Korban Tewas Tragedi Musala Ponpes Al Khozyni Ambruk Bertambah 13 Orang 

RATAS – Korban meninggal pada tragedi ambruknya gedung Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur bertambah menjadi 13 orang. Informasi itu diungkapkan Kepala Kantor SAR...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600