KPK Komentari Potensi Periksa Jokowi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 13 Agustus 2025, Pukul 08:14 WIB

RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Kasus ini mencuat setelah Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia atas permintaan langsung Jokowi.

“Pemanggilan semua saksi tergantung kebutuhan penyidik. KPK terbuka memanggil siapa pun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuat terang penanganannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (12/8/2025).

Tambahan kuota haji tersebut awalnya dimaksudkan untuk memangkas antrean haji reguler yang sudah menembus 15 tahun. Namun, Kementerian Agama justru membaginya menjadi dua: 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
KPK menilai, seluruh kuota tambahan seharusnya dialokasikan untuk haji reguler, atau jika dibagi, harus sesuai ketentuan UU No. 8 Tahun 2019, yaitu 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Pembagian 10.000 kuota ke haji khusus diduga menguntungkan sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian Agama, individu, dan perusahaan travel haji.

BACA JUGA :  Tiba di Indonesia, Menag RI Sampaikan Pesan Khusus Paus Fransiskus

Dalam perkara ini, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada Jumat (8/8/2025) berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sprindik umum berarti penyidikan dimulai tanpa mencantumkan identitas tersangka.

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri:

  • Yaqut Cholil Qoumas – Menteri Agama 2020–2024.
  • Ishfah Abidal Aziz – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Ormas dan Moderasi Beragama.
  • Fuad Hasan Mashyur – Pemilik Maktour. (HDS)

Latest

Kisruh PPP Berakhir Damai! Mardiono Jabat Ketum dan Agus Waketum

RATAS – Perebutan kursi ketua umum (ketum) PPP hasil Muktamar X akhirnya menemui titik terang. Terbaru, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk islah atau berdamai terkait...

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar! Polri Tetapkan Empat Tersangka 

RATAS –  Penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Fahmi...

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara 

RATAS— Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih divonis 10 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim...

BKSAP DPR RI Sambut Positif Pemilu Suriah sebagai Langkah Menuju Stabilitas

RATAS - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan dukungan dan doa kepada rakyat Suriah atas terselenggaranya pemilihan umum untuk membentuk parlemen baru. Ketua BKSAP DPR RI,...

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600