Lama Kabarnya Tak Terdengar, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Alias Rommy Kembali ‘Manggung’ Sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP

Dua tahun setelah menghirup udara bebas, Muhammad Romahurmuziy memutuskan kembali terjun ke dunia politik. Melalui unggahan di akun instagram pribadi miliknya, Rommy mengabarkan kembali masuk dalam stuktur Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP hingga periode 2025. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Mantan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy, dikabarkan kembali ke PPP sebagai pengurus. Ia kini didapuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP setelah sebelumnya bebas dari penjara terkait kasus suap.

Hal itu bisa dilihat dari unggahan akun Instagram resmi milik Rommy pada Senin (2/1/2023) hari ini. Dalam unggahannya, Rommy menampilkan surat keputusan DPP PPP nomor 0782 mengenai perubahan susunan personalian Majelis Pertimbangan PPP.

Terlihat dari surat keputusan tersebut, nama Rommy terpampang sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Sementara nama Anas Thahir bertindak sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP.

“Kuterima pinangan ini dengan Bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah, kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah,” tulis dalam unggahannya itu.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyampaikan pertimbangan pihaknya kembali menerima Rommy kembali ke PPP dan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

BACA JUGA :  Topan Kajiki Mengamuk! 100 Ribu Lebih Warga Hainan China Terluka, Vietnam Ikut Siaga

Achmad Baidowi menyebut Rommy telah cukup lama bebas dari tahanan KPK dan hak politiknya tak pernah dicabut.

“Pertama beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun. Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik,” tutur Achmad Baidowi, dikutip dari Liputan6.com (2/1/2023).

Alasan lainnya, Achmad Baidowi menyebut tuntutan hukuman kasus korupsi Rommy juga di bawah lima tahun. Hal tersebut membuat Romy berhak kembali terjun ke dunia politik.

Achmad Baidowi juga menyampaikan bahwa PPP menganggap Rommy masih memiliki kemampuan untuk menjadi pengurus partai, bahkan untuk kembali membesarkan nama partai.

“Mas Rommy di mata temen-temen PPP masih memiliki kemampuan membesarkan partai atau berkontribusi membesarkan partai ini. Adapun hal lainnya itu kewenangan dari tim revitalasisi yang memasukkan nama Beliau ssbagai Ketua Majelis Oertimbangan,” ungkapnya.

Seperti yang sudah diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.

BACA JUGA :  UMP 2023 Naik 10 Persen, Apindo: Itu Masih Belum Tepat dan Tidak Bijaksana

Tapi Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya menjatuhkan vonis satu tahun penjara untuk Rommy. Rommy kemudian bebas pada 29 Maret 2020 lalu. Dan jabatannya kali ini di PPP menandai kembalinya politisi itu ke dunia politik. (BD)

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600