Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Malah Dijadikan Tersangka, BEM UI: Ini Seperti Sambo Jilid Dua

Sabtu, 28 Januari 2023, Pukul 15:52 WIB
BEM UI menyebut kasus kecelakaan yang menimpa Hasya Atallah bisa saja seperti kasus Sambo. Sebab, menurutnya, aparat kepolisian seperti memutarbalikkan fakta terkait kecelakaan itu. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengecam kasus kecelakaan yang menimpa Hasya Atallah, rekan sesama mahasiswa yang tewas usai ditabrak mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Dalam kasus ini, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari Suara.com (28/1/2023), Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyebut kasus kecelakaan yang menimpa Hasya bisa saja seperti kasus Sambo. Sebab, menurutnya, aparat kepolisian seperti memutarbalikkan fakta terkait kecelakaan itu.

“Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan,” tutur Melki, dikutip dari Suara.com, Sabtu (28/1/2023).

Melki berharap, penghentian kasus itu bukan semata-mata karena ingin membebaskan Eko dari jerat pidana. Ia pun memastikan BEM UI akan terus mengawal kasus tersebut.

“BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi Almarhum Hasya dan keluarganya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Bantah Anggapan Bahwa Mentan SYL Kabur ke Luar Negeri, Wamentan: Kita Doakan Semoga Cepat Selesai

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Penghentian penyidikan kasus alias SP3 dilakukan setelah penyidik melaksanakan tiga kali gelar perkara.

“Setelah dilakukan gelar perkara tiga kali untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3,” katanya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).

Menurut Usman, ditetapkannya Hasya sebagai tersangka lantaran Hasya terbukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.

“Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia,” tutur Usman. “Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko,” katanya menambahkan.

Sementara itu, ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, mengaku sangat kecewa atas keputusan kepolisian yang menetapkan almarhum anaknya sebagai tersangka.

“Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa?” kata Ira, sapaan akrab Dwi Syafiera Putri, kepada wartawan di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

BACA JUGA :  Lima Negara Ajukan Penyelidikan Kejahatan Perang Israel terhadap Gaza ke International Criminal Court

Ira menuntut penetapan tersangka itu dilakukan secara transparan lewat persidangan di pengadilan. Ira tak terima setelah anaknya jadi tersangka, penyelidikan kecelakan tersebut dihentikan.

“Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap,” tandasnya.

Menurut Ira, persidangan di pengadilan menjadi cara untuk membuktikan posisi Hasya pada peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu. (BD)

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600