Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Rosan Resmi Melaporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Polri

Selasa, 13 Februari 2024, Pukul 19:23 WIB
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melaporkan pengamat politik Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, akhirnya resmi melaporkan pengamat politik Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri. Rosan melaporkan Connie atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu disampaikan Rosan ke Bareskrim pada Senin (12/12/2024) dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Menurut Kuasa hukum Rosan, Otto Hasibuan, laporan itu telah diterima oleh Bareskrim Polri. “Laporannya itu, laporan kepada Connie karena adanya tindakan dari Connie dengan ucapan-ucapan yang mencemarkan nama baik daripada Pak Rosan. Jadi kita laporkan dengan Pasal 45 UU ITE juncto Pasal 27,” kata Otto kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Otto menuturkan bahwa Connie dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong. Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube ‘Kanal Anak Bangsa’.

Dijelaskan oleh Otto, pelaporan tersebut dilakukan lantaran Rosan merasa namanya dicatut oleh Connie dalam pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto hanya bakal menjabat presiden selama dua tahun saja. Karena itu, Otto menyebut, kliennya merasa dirugikan oleh pernyataan Connie.

BACA JUGA :  Sang Kakak Boy Thohir Diduga Terlibat Korupsi Oplos Pertamax, Presiden Prabowo Diminta Reshuffle Menteri BUMN Erick Thohir

“Jadi kan di situ Connie ngomong gitu, Connie kan bantah yang dibilang tentang Prabowo itu hanya dua tahun dan sebagainya itu kan. Dituduh di situ kan Pak Rosan yang ngomong seperti itu, padahal sebenarnya Pak Rosan nggak pernah ngomong seperti itu. Jadi itu kan sebenarnya kan merugikan nama baiknya Pak Rosan,” papar Otto.

Otto juga menegaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan Rosan atas nama pribadi dan tidak berkaitan dengan TKN Prabowo-Gibran. Dia juga memastikan Rosan siap mengikuti prosedur yang ada di Bareskrim Polri nantinya.

Kasus yang melibatkan Rosan dan Connie itu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Bendahara Umum Partai NasDem itu meminta Bareskrim tetap profesional dan hati-hati dalam menangani kasus tersebut.

“Mengenai Bu Connie yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, saya sih berpesan saja kepada Bareskrim agar tidak reaktif dalam menanggapi laporannya. Tetap kedepankan kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan sesuai aturan. Lalu yang terpenting, polisi jangan ikut terbawa drama politik karena besok sudah pencoblosan,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

BACA JUGA :  Mantan Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank 

Selain itu, Sahroni juga berpesan agar polisi tak terbawa dinamika politik yang berkembang. Ia mengingatkan Bareskrim bekerja dalam koridor yang telah ditentukan. “Tetap bekerja profesional, hati-hati dan sesuai dengan aturan dan proses yang berlaku. Saya yakin Bareskrim bisa menjaga prinsip-prinsip profesionalitas ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni lalu mengajak semua kalangan dari elit politik hingga masyarakat untuk menjaga kondusifitas menjelang hari pemungutan suara. Ia pun berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.

“Besok sudah hari pencoblosan. Sudah kesampingkan dahulu drama-drama yang bisa timbulkan kegaduhan. Biarkan masyarakat berpikir dengan tenang terkait siapa pemimpin dan wakil rakyat yang akan ia pilih besok,” tutur Sahroni. (ARH)

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600