RATAS – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia kerja. Seorang manajer perusahaan ternama berinisial AA dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota setelah dua karyawan perempuan berusia 23 tahun, berinisial P dan V, mengaku menjadi korban perbuatan tidak senonoh sang atasan.
Korban P menuturkan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025 seusai briefing pembubaran line. Saat sedang duduk bersama rekan-rekan kerja, AA datang dari belakang, menutup mata P dengan kedua tangannya, lalu mencium kening korban.
“Saya kaget dan bilang, ‘nggak sopan, Bapak, tangannya bau rokok’. Tapi dia tetap mencium kening saya tanpa rasa malu,” ungkap P. Sejak kejadian itu, ia mengaku trauma dan mengalami tekanan psikologis.
Kejadian berbeda dialami korban V pada pertengahan Mei 2025, saat acara liwetan bersama para leader dan supervisor. Di tengah suasana santai, AA tiba-tiba melontarkan kalimat bernuansa melecehkan.
“Dia bilang, ‘kamu kenapa sih mau sama mantan kamu? Jangan-jangan kamu sudah di ewe sama dia’. Semua tertawa, tapi saya merasa dipermalukan. Saya menahan malu dan keluar ruangan dengan sedih,” cerita V.
Atas peristiwa itu, kedua korban resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 10 September 2025, didampingi kuasa hukum Fauzi, SH dan Kamil, SH. Laporan diterima langsung oleh IPDA Adam Arianto, SH.
“Kami mendesak aparat segera memanggil dan menahan oknum manajer AA. Perbuatan ini masuk kategori tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022, serta pencemaran nama baik sesuai pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Fauzi.
Kasus ini kini mendapat perhatian luas, setelah laporan korban diketahui oleh sejumlah awak media dan menjadi perbincangan publik. (HDS)