Oknum Manajer Perusahaan Besar Diduga Lecehkan Dua Karyawan, Dilaporkan ke Polres Tangerang

Rabu, 17 September 2025, Pukul 15:17 WIB

RATAS – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia kerja. Seorang manajer perusahaan ternama berinisial AA dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota setelah dua karyawan perempuan berusia 23 tahun, berinisial P dan V, mengaku menjadi korban perbuatan tidak senonoh sang atasan.

Korban P menuturkan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025 seusai briefing pembubaran line. Saat sedang duduk bersama rekan-rekan kerja, AA datang dari belakang, menutup mata P dengan kedua tangannya, lalu mencium kening korban.

“Saya kaget dan bilang, ‘nggak sopan, Bapak, tangannya bau rokok’. Tapi dia tetap mencium kening saya tanpa rasa malu,” ungkap P. Sejak kejadian itu, ia mengaku trauma dan mengalami tekanan psikologis.

Kejadian berbeda dialami korban V pada pertengahan Mei 2025, saat acara liwetan bersama para leader dan supervisor. Di tengah suasana santai, AA tiba-tiba melontarkan kalimat bernuansa melecehkan.

“Dia bilang, ‘kamu kenapa sih mau sama mantan kamu? Jangan-jangan kamu sudah di ewe sama dia’. Semua tertawa, tapi saya merasa dipermalukan. Saya menahan malu dan keluar ruangan dengan sedih,” cerita V.

BACA JUGA :  Gandeng PT Antam, Pj Gubernur DKI Galakkan Penghijauan dan Aksi Tanam Ribuan Pohon di Kolong Tol

Atas peristiwa itu, kedua korban resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 10 September 2025, didampingi kuasa hukum Fauzi, SH dan Kamil, SH. Laporan diterima langsung oleh IPDA Adam Arianto, SH.

“Kami mendesak aparat segera memanggil dan menahan oknum manajer AA. Perbuatan ini masuk kategori tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022, serta pencemaran nama baik sesuai pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Fauzi.

Kasus ini kini mendapat perhatian luas, setelah laporan korban diketahui oleh sejumlah awak media dan menjadi perbincangan publik. (HDS)

Latest

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

RATAS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dibantarkan ke Rumah Sakit, Ini Masalahnya

RATAS - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dibantarkan ke rumah sakit karena harus menjalani operasi ambeien. "Ya, informasi...

Mahasiswa Bakal Demo Copot ASN yang Bakar Terduga Pencuri Ubi

Mahasiswa Bakal Demo Copot ASN yang Bakar Terduga Pencuri Ubi RATAS.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh tindakan yang dianggap tak berperikemanusiaan. Seorang kepala sekolah yang juga...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600