Parah! Sebuah Kuil di Thailand Kosong Melompong Gara-Gara Semua Biksunya Ditangkap Karena Positif Narkoba

Rabu, 30 November 2022, Pukul 08:49 WIB
Salah satu kebiasaan para biksu adalah hidup dengan sederhanaan, mulai dari wajib bermeditasi hingga harus jalan kaki tanpa alas kaki. (foto: pexels.com)

RADAR TANGSEL RATAS – Sebuah kuil di Thailand tampak kosong melompong karena semua biksu dan kepala biaranya dicokok polisi setelah mereka kedapatan positif menggunakan narkoba. Empat biksu termasuk kepala biara dinyatakan positif metamfetamin sehingga akhirnya dipecat, dikutip dari NewsBytes (30/11/2022).

Sebelumnya, semua biksu di sebuah kuil Buddha di distrik Bung Sam Phan, Thailand tengah, dekat provinsi Phetchabun, beberapa hari yang lalu (28/11/2022) menjalani tes urine. Tes itu dilakukan setelah penggerebekan oleh sejumlah petugas kesehatan dan polisi. Ternyata, hasil tes urine menunjukkan bahwa para biksu positif obat-obatan terlarang. Mereka pun langsung dipecat.

Pejabat distrik setempat, Boonlert Thintapthai, mengatakan keempat biksu tersebut termasuk seorang kepala biara, dinyatakan positif metamfetamin selama penggerebekan di kuil distrik Bung Sam Phan.

Thintapthai menjelaskan bahwa para biksu itu telah dikirim ke klinik kesehatan, di mana mereka akan menjalani rehabilitasi narkoba untuk menghilangkan kecanduan mereka.

Kuil tersebut sekarang kosong tanpa biksu, hingga membuat warga setempat khawatir mereka tidak akan dapat melakukan ibadah atau jasa kebajikan.

BACA JUGA :  Bantah Anggapan Bahwa Mentan SYL Kabur ke Luar Negeri, Wamentan: Kita Doakan Semoga Cepat Selesai

Menurut laporan, masyarakat setempat mengandalkan para biksu tersebut untuk acara keagamaan. Penduduk desa setempat juga menyatakan keprihatinan tentang siapa yang akan memelihara kuil, merawat 10 ekor anjing, dan kucing yang tinggal di sana.

Akibatnya, Thintapthai mencari bantuan dari kepala biara distrik Bung Sam Phan, dan mereka akan segera menugaskan beberapa biksu baru ke kuil tersebut.

Dikutip dari Suara.com, kasus biksu mengonsumsi narkoba di Thailand bukan kali ini saja terjadi. Pada awal Juli 2013 lalu, 31 biksu di Negeri Gajah Putih itu terpaksa dipecat dan dikeluarkan dari biara karena kedapatan menggunakan narkoba. Menurut laporan AFP, kasus tersebut kala itu menjadi skandal terbaru yang menimpa para biksu di Thailand.

Salah seorang kepala biara bahkan didakwa menjadi penjual narkoba setelah tes urine yang dilakukan secara acak dari beberapa biara di distrik Ban Mo, Provinsi Saraburi, menunjukkan bahwa para biarawan itu menggunakan metamfetamin.

Sebelum peristiwa terciduknya 31 biksu itu, sempat beredar juga sebuah video via internet tentang tiga orang biksu yang terbang menggunakan sebuah jet pribadi mewah, mengenakan kacamata hitam, dan membawa tas mahal merek Louis Vuitton.

BACA JUGA :  Buntut Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Asosiasi dan Rumah Pemilik Travel

Bahkan menurut keterangan Biro Penyelidikan Khusus Kementerian Kehakiman Thailand saat itu, salah seorang dari ketiga biksu tadi, Luang Pu Nen Kham, bahkan diperiksa terkait kasus melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur, menghindari pajak, kepemilikan narkoba, dan pencucian uang. (BD)

Latest

PM Prancis Sebastien Lecornu Mundur

RATAS— Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu mengundurkan diri hanya beberapa minggu setelah pengangkatannya, Lecornu menjadi Perdana Menteri (PM) kelima Prancis dalam waktu kurang dari dua...

Kisruh PPP Berakhir Damai! Mardiono Jabat Ketum dan Agus Waketum

RATAS – Perebutan kursi ketua umum (ketum) PPP hasil Muktamar X akhirnya menemui titik terang. Terbaru, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk islah atau berdamai terkait...

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar! Polri Tetapkan Empat Tersangka 

RATAS –  Penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Fahmi...

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara 

RATAS— Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih divonis 10 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim...

Komisi XIII Desak Pembukaan Akses Jalan dan Pembentukan TGPF Konflik Danau Toba

RATAS - Komisi XIII DPR RI mendorong dibukanya kembali akses jalan yang selama ini ditutup di area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600