RADAR TANGSEL RATAS – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melontarkan usulan agar KPK memeriksa semua bacapres dan bacawapres, buntut pemanggilan Ketum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sahroni menyebut langkah itu bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi.
“Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2023).
Menurut Sahroni, jika semua bacapres dan bacawapres sudah diperiksa, nantinya tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon. Ia lalu mengungkit isu-isu yang ada seperti Anies Baswedan dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP dan Prabowo dengan food estate, dan lain-lainnya.
“Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik,” tuturnya.
“Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini,” papar Sahroni.
Sebelumnya, Cak Imin telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012.
Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB. Ia tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya, tapi mengaku mendukung dan membantu KPK.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” ujar Cak Imin. (ARH)