PERWATAS Gelar Survei Calon Wali Kota Tangsel dan Cagub Banten 2024, Ikuti Polling-nya!

Rabu, 03 Juli 2024, Pukul 16:22 WIB

RADAR TANGSEL RATAS – Perhimpunan Wartawan Tangsel (PERWATAS) menggelar survei calon wali kota Tangsel dan calon gubernur (cagub) Banten 2024. Survei tahap pertama dilakukan selama satu pekan, yaitu tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 7 Juli 2024.

Demikian diungkapkan Ketua PERWATAS, Agus Supriyanto. Dalam siaran persnya, Agus mengatakan, survei PERWATAS tahap pertama selama sepekan itu dilakukan untuk menjaring nama-nama calon wali kota Tangsel yang diusulkan masyarakat.

“Begitu juga untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur) Banten 2024. Dala survei tahap pertama ini, PERWATAS ingin menjaring nama-nama cagub Banten usulan masyarakat,” paparnya.

Pertanyaan Survei

Dijelaskan Agus, masyarakat dalam mengikuti survei ini. Caranya dengan menjawab pertanyaan berikut.

Pilkada Tangsel 2024
1. Siapa nama calon wali kota Tangsel yang Anda usulkan?
2. Jika Pilkada Tangsel digelar hari ini, siapa calon wali kota yang Anda pilih?

Pilgub Banten 2024
1. Siapa nama cagub Banten yang Anda usulkan?
2. Jika Pilgub Banten digelar hari ini, siapa cagub yang Anda pilih?

BACA JUGA :  Nilai Saham Tesla Naik 24% Per Mei 2023, Elon Musk Kembali Jadi Orang Terkaya Sejagat

Jawaban Dikirim ke No. WA 0811-1620-804

Dipaparkan Agus, jawaban atas pertanyaan survei tersebut dapat dikirim ke nomor WhatsApp (WA) 0811-1620-804. “Masyarakat silakan mengikuti survei ini dengan mengirimkan jawaban ke nomor WA 0811-1620-804. Mohon sertakan nama, kecamatan tempat tinggal dan kota atau kabupaten untuk pilgub Banten. Contoh, untuk Pilkada Tangsel: saya A, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Jawaban saya nomor 1 adalah saya usulkan nama A sebagai calon wali kota Tangsel. Nomor 2, saya pilih A jika Pilkada Tangsel digelar hari ini,” terangnya.

Pun, kata Agus, untuk Pilgub Banten 2024, ia mencontohkan berikut. “Contoh, saya A, Kecamatan Sepatan, Kabupetan Tangerang. Jawaban nomor 1 usulan cagub Banten saya adalah A. Jawaban nomor 2, saya pilih cagub A jika Pilgub Banten digelar hari ini,” tandasnya.

Syarat Survei

Ungkap Agus, syarat peserta survei Pilkada Tangsel 2024 adalah pertama warga Tangsel. Kedua, memiliki hak pilih atau di KTP berusia 17 tahun.

Sedangkan, syarat peserta survei Pilgub Banten, ucap Agus, adalah pertama, warga Banten. “Kedua, memiliki hak pilih atau di KTP berusia 17 tahun,” cetusnya.

BACA JUGA :  Dituding Telah Mengobok-obok Partai Buruh untuk Dukung Anies, Sudirman Said Angkat Suara

Survei Tahap II dan Seterusnya

Ditandaskan Agus, survei tahap II akan dilakukan selama sepekan mulai 8 Juli 2024 hingga 15 Juli 2024. “Dalam survei tahap II nanti akan ditampilkan nama-nama calon wali kota Tangsel dan cagub Banten yang diusulkan masyarakat,” sebutnya.

Kemudian, sambung Agus, survei akan berlanjut di tahap III untuk memotret popularitas, elektabilitas dan akseptabilitas para calon. “Hingga sampai pelaksanaan Pilkada 2024,” urainya.

Tujuan Survei

Tujuan PERWATAS menggelar survei ini, terang Agus, adalah untuk “memotret” aspirasi atau keinginan masyarakat mengenai calon wali kota Tangsel dan cagub Banten pada Pilkada 2024 yang mereka pilih. “Sekaligus, PERWATAS ingin memberikan edukasi politik pada masyarakat dalam berdemokrasi. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya secara murni sesuai hati nuraninya, tanpa intervensi siapa pun,” tegasnya.

Ditambahkan Agus, hasil survei ini sekaligus akan dijadikan bahan masukan kepada partai-partai politik yang akan berlaga di Pilkada Tangsel 2024 dan Pilgub Banten 2024. “PERWATAS akan menyumbangkan aspirasi ke partai-partai politik tersebut. Mudah-mudahan bermanfaat. Sebagai wadah berhimpunnya insan pers, PERWATAS merasa ikut bertanggung jawab dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat dalam berdemokrasi. Karena, pers sendiri adalah merupakan salah satu pilar demokrasi di republik ini,” pungkas founder ratas tv dan ratas.id itu.

BACA JUGA :  Ganjar Sebut Nilai Penegakan Hukum di Era Jokowi Malah Turun, Nusron Wahid: Itu Tanggung Jawab Mahfud

Untuk selengkapnya, dapat dilihat di Channel YouTube ratas tv berikut ini. (AGS)

Latest

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None

RATAS - Sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas generasi muda di Jakarta, Bank Jakarta kembali mendukung acara Puncak Abang None Jakarta 2025. Dukungan tersebut...

Revisi UU BUMN Harus Tegas Larang Rangkap Jabatan

RATAS — Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menekankan pentingnya pengaturan tegas terkait larangan rangkap jabatan dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN....
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600