RATAS – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat pertahanan negara. Ia menyatakan bahwa prajurit yang ingin menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, dalam menanggapi wacana perluasan peran TNI di ranah sipil yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Kita ingin agar militer tetap menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Untuk itu, kita harus kembali kepada aturan yang ada dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Gus Jazil, Jumat (14/3/2025).
Wakil Ketua Umum PKB itu menyoroti Pasal 47 UU TNI yang secara tegas mengatur bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.
“Apakah mereka yang saat ini menjabat sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif? Mari kita koreksi bersama,” tambahnya.
Ia juga mengkritisi sikap Panglima TNI dan Menteri Pertahanan (Menhan) yang hanya mengeluarkan imbauan tanpa tindakan tegas terkait aturan tersebut. Menurutnya, aturan dalam undang-undang harus ditegakkan demi menjaga profesionalisme TNI.
“Ini undang-undang yang harus ditegakkan, bukan sekadar imbauan. Jika tidak dijalankan, maka profesionalisme TNI akan dipertanyakan,” tegas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
Lebih lanjut, Gus Jazil menegaskan bahwa kritiknya merupakan bentuk kepedulian terhadap institusi TNI. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan aturan agar tidak menimbulkan kecurigaan terhadap militer.
“Kami cinta TNI, karena itu aturan yang mengatur mereka harus ditegakkan. Jika tidak, akan terus muncul kecurigaan, termasuk dalam revisi UU ini. Kita harus bertanya, apakah revisi ini benar-benar diperlukan?” ujarnya.
Sebagai partai yang lahir pada era Reformasi, PKB berkomitmen untuk menjaga agar TNI tetap menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Oleh karena itu, PKB menegaskan bahwa TNI harus fokus menjalankan tugasnya sesuai dengan konstitusi.
“Kami dari PKB ingin tentara tetap profesional sebagai alat pertahanan negara. Jangan diganggu, biarkan mereka fokus pada tugasnya!,” pungkas Gus Jazil. (HDS)