Proyek Gas CISEM 2 Disorot: CBA Desak KPK dan KPPU Usut Dugaan Persekongkolan Tender dan Dana Politik Pemilu 2029

Rabu, 23 Juli 2025, Pukul 06:18 WIB
Gedung KPK.

RATAS – Proyek Strategis Nasional (PSN) pipanisasi gas Cirebon–Semarang (CISEM) Tahap II senilai Rp2,8 triliun kini menuai sorotan. Center For Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera turun tangan menyelidiki dugaan persekongkolan tender serta potensi aliran dana ke partai politik menjelang Pemilu 2029.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai proses tender proyek yang melibatkan PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung berlangsung tertutup dan mencurigakan. Ia juga mencurigai adanya suap yang mengalir ke oknum pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membiayai kepentingan politik.

“Jika KPK serius mengusut proyek CISEM Tahap II, sangat mungkin terkuak aliran dana ratusan miliar rupiah yang digunakan untuk mendanai partai politik menjelang Pemilu 2029,” tegas Uchok dalam keterangannya, Rabu (23/7).

Tak hanya KPK, CBA juga mendorong KPPU mengusut dugaan persekongkolan antara konsorsium KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung dengan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7. Menurut Uchok, pola penunjukan rekanan terkesan direkayasa.

BACA JUGA :  Tertib Berlalu-lintas! Polisi Gelar Operasi 14 Hari di Bandara Soetta 

KPPU sendiri telah mengendus adanya indikasi pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Persekongkolan Tender. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa alias Ifan, menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah temuan awal terkait kolusi antara peserta lelang dan panitia pengadaan di lingkungan Kementerian ESDM.

“Persekongkolan semacam ini sangat merusak iklim usaha dan berpotensi merugikan negara,” ujar Ifan.

Sebagai informasi, proyek CISEM Tahap II merupakan bagian dari jaringan transmisi gas nasional yang menghubungkan wilayah barat dan tengah Pulau Jawa. Namun dugaan praktik koruptif yang membelit proyek ini dikhawatirkan akan mencoreng tujuan strategis yang diusung pemerintah.

CBA menegaskan, KPK dan KPPU harus bertindak cepat dan transparan agar proyek vital ini tidak menjadi alat transaksi kekuasaan menjelang kontestasi politik nasional 2029. (HDS)

Latest

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Dana Pokmas Jawa Timur 

RATAS – Sebanyak empat tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur 2019-2022 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat tersangka yang dijebloskan ke...

Ramai Isu PHK Karyawan SPBU Swasta, Haji Jalal Minta Pemerintah Perkuat Komunikasi Publik Soal Kebijakan BBM

RATAS – Anggota Komisi VII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, menanggapi maraknya pemberitaan mengenai kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta serta kabar dirumahkannya sebagian karyawan. Menurutnya,...

Sukarmi Ningsih Hadirkan TMI Difabel sebagai Ruang Belajar dan Kemandirian untuk Disabilitas

RATAS – Di Jalan Mandor Hasan, Bambu Apus, Jakarta Timur, berdirilah Toko Mandiri Indogrosir (TMI) kolaborasi Bank Jakarta dan Indogrosir bernama Difabel Shop yang baru saja diresmikan. Toko ini...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600