RUU Kepariwisataan Disepakati, Chusnunia: Fondasi Baru Pariwisata Indonesia yang Tangguh

Selasa, 22 April 2025, Pukul 09:27 WIB

RATAS — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyampaikan sinyal positif terkait kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Tiga elemen strategis—ekosistem, pendidikan, dan diplomasi budaya—dilaporkan telah mencapai kesepahaman antara DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata.

“Ini kabar baik bagi ekosistem pariwisata kita. Selanjutnya, fokus kita adalah memperkuat aspek kelembagaan agar regulasi ini benar-benar operasional dan berkelanjutan. Doakan prosesnya berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi pariwisata nasional,” ujar Chusnunia di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VII bersama Wakil Menteri dan Sekretaris Kementerian Pariwisata, disampaikan bahwa aspek pendidikan telah diakomodasi melalui Bab Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kurikulum pariwisata akan disusun mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pendidikan guna menghindari tumpang tindih kebijakan.

Meski istilah “diplomasi budaya” belum tercantum secara eksplisit dalam draf RUU, substansinya telah masuk dalam strategi promosi pariwisata berbasis budaya. Hal ini juga selaras dengan Grand Strategy Diplomacy Soft Power Indonesia yang disusun Kementerian Luar Negeri, di mana budaya menjadi pilar utama diplomasi publik.

BACA JUGA :  Lagi, Puluhan Warga Karawang Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Hingga Rp 3 Miliar

Chusnunia yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB menegaskan, dari sisi ekosistem, seluruh usulan DPR telah diterima pemerintah. Ini mencakup penguatan industri, pengelolaan destinasi, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi, serta promosi budaya secara komprehensif.

“Ekosistem pariwisata dirancang dari hulu ke hilir agar sektor ini tumbuh inklusif dan berdaya saing,” ujarnya.

Terkait kelembagaan, DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk memasukkan kembali bab khusus mengenai kelembagaan kepariwisataan. Lembaga yang diusulkan akan bersifat profesional dan mandiri, ditetapkan melalui Peraturan Presiden, dan didanai melalui skema bantuan pemerintah sebagai pengganti skema hibah.

“Saya optimistis, RUU Kepariwisataan yang tengah difinalisasi ini akan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk mentransformasi sektor pariwisata Indonesia agar lebih tangguh, berbasis budaya, dan mampu bersaing di tingkat global,” tutup Chusnunia. (HDS)

Latest

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600