Soal Penanganan Kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, ICW: Ada yang Janggal!

Senin, 26 Februari 2024, Pukul 09:48 WIB
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, melihat ada kejanggalan dalam penanganan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, terutama karena hingga saat ini Firli tak kunjung ditahan oleh penyidik. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali diperiksa penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri pada Senin ini (26/2/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan sudah diserahkan pada Kamis, 22 Februari 2024. Ini merupakan pemanggilan kedua sebagai tersangka setelah Firli mangkir pada 6 Februari 2024.

“Surat Panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” tutur Ade kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Terkait kasus Firli yang saat ini masih bergulir di Polda Metro Jaya, Indonesia Corruption Watch atau ICW melihat ada kejanggalan dalam penanganannya. Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYl) pada tahun lalu, kepolisian hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Firli.

BACA JUGA :  Rumah Jabatan Tak Ada, Wali Kota Bekasi Pakai Rumah Pribadi Tanpa Tunjangan

Menindaklanjuti hal tersebut, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Desakan itu disampaikan ICW, mengingat Karyoto sebelum menjadi kapolda pernah menjadi bawahan Firli di KPK sebagai deputi penindakan.

“ICW mendorong agar Kapolri memanggil Karyoto untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda. Jangan sampai proses hukum Firli ini hanya riuh rendah saat penetapan tersangka saja, namun saat proses hukumnya berjalan justru melempem,” kata Kurnia, dikutip dari Suara.com, Senin (26/2/2024).

Menurut Kurnia, ICW melihat ada kejanggalan dalam penanganan kasus Firli di Polda Metro Jaya, terutama karena hingga saat ini Firli tak kunjung ditahan oleh penyidik. “Padahal, dengan ditahannya Firli akan mempermudah proses hukum, khususnya pemeriksaan dan menutup celah bagi mantan Ketua KPK itu untuk menghilangkan barang bukti,” tuturnya.

Kejanggalan lainnya, kata Kurnia, berkas perkara Firli dikembalikan kejaksaan beberapa kali ke penyidik kepolisian. “Sebab, kalau terus menerus seperti itu berarti penyidik lambat dalam memenuhi permintaan dari kejaksaan. Solusinya harus ada koordinasi antar pimpinan, yakni, Kapolda dan Kajati DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. (ARH)

BACA JUGA :  Viral Seruan Aksi Lempar Botol Air Pipis di Kantor Kemenkominfo, Polisi: Nggak Boleh!

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600