Sosok dan Peran 3 Srikandi Digital RI yang Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemdikbud Nadiem Makarim

Kamis, 17 Juli 2025, Pukul 13:17 WIB

RATAS – Tiga nama perempuan berpengaruh di industri teknologi digital Tanah Air kini menjadi sorotan setelah disebut dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Kemdikbudristek). Mereka adalah Jurist Tan, Putri Ratu Alam, dan Melissa Siska Juminto—sosok-sosok yang selama ini dikenal karena kontribusinya dalam ekosistem digital nasional.

Ketiganya disebut dalam penyidikan Kejaksaan Agung RI terkait proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2023 yang melibatkan pengadaan sekitar 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome OS (Chromebook) dengan total nilai mencapai Rp9,8 triliun. Dari proyek tersebut, negara diperkirakan merugi sekitar Rp1,98 triliun, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Selasa (15/7/2025).

Berikut profil dan peran dari tiga srikandi digital Indonesia yang terseret dalam pusaran perkara ini:

1. Jurist Tan (JT)

Sebagai mantan Staf Khusus Mendikbudristek RI Nadiem Makarim, Jurist Tan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dituding memiliki peran sentral dalam merancang dan mendorong kebijakan pengadaan Chromebook sejak sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

Jurist dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan paling berpengaruh dalam dunia digital Indonesia. Sebelumnya, ia pernah dikaitkan dengan peran awal dalam pengembangan Gojek bersama Brian Cu. Ia juga tercatat sebagai lulusan Yale University, dengan gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional.

BACA JUGA :  Kans Dukung Kaesang di Pilgub Jabar, PAN: Jika Ada Usulan Sangat Layak Dipertimbangkan

Peran Jurist dalam kasus ini antara lain:

  • Membentuk grup WhatsApp internal “Mas Menteri Core Team” bersama Nadiem dan stafnya Fiona Handayani sejak Agustus 2019 untuk membahas rencana digitalisasi pendidikan.
  • Mewakili Menteri dalam sejumlah rapat strategis, termasuk pertemuan dengan Yeti Khim (PSPK) dan tersangka lain seperti Ibrahim Arief.
  • Menjadi inisiator co-investment dengan Google, yang menawarkan kontribusi 30% untuk mendukung pengadaan Chromebook.
  • Memimpin rapat Zoom bersama pejabat internal Kemendikbudristek untuk mendorong adopsi Chrome OS sebagai sistem utama untuk digitalisasi TIK.

Menurut Kejagung, Jurist Tan melampaui batas kewenangannya sebagai staf khusus menteri dan berperan aktif dalam pembuatan keputusan strategis terkait proyek pengadaan.

2. Putri Ratu Alam

Putri Alam adalah Director of Government Affairs & Public Policy di Google Indonesia sejak 2018. Ia menjadi salah satu representasi utama Google dalam menjalin hubungan strategis dengan pemerintah, termasuk Kemdikbudristek.

Nama Putri mencuat dalam kasus ini setelah disebut melakukan pertemuan dengan Jurist Tan pada Februari dan April 2020, bersama seorang rekan dari Google bernama William. Pertemuan tersebut membahas pengadaan TIK berbasis Chrome OS, termasuk skema co-investment yang akhirnya menjadi salah satu fondasi utama dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional.

BACA JUGA :  Tak Terima Jadi Tersangka dan Ditahan! Nadiem Makarim Gugat Kejagung

Sebagai bagian dari Google, Putri juga terlibat dalam program Bangkit 2023, program pembinaan talenta digital nasional hasil kolaborasi antara Google, Kemdikbudristek, dan sejumlah institusi pendidikan. Program ini dirancang untuk memperkuat keahlian mahasiswa dalam tiga bidang utama: Machine Learning, Mobile Development, dan Cloud Computing.

Meski tidak (hingga kini) ditetapkan sebagai tersangka, peran Putri Alam dalam pengadaan Chromebook tengah ditelusuri lebih lanjut oleh Kejagung RI.

3. Melissa Siska Juminto

Melissa Siska Juminto merupakan salah satu eksekutif wanita paling berpengaruh di industri e-commerce Indonesia. Ia dikenal sebagai Presiden Direktur Tokopedia dan sempat menjabat sebagai COO GoTo Group, entitas gabungan Gojek dan Tokopedia.

Melissa bergabung dengan Tokopedia sejak 2012 dan telah menduduki berbagai posisi strategis. Setelah mengundurkan diri dari GoTo pada Juni 2024, ia bergabung dengan ByteDance Indonesia sebagai Presiden Direktur E-Commerce.

Melissa diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI pada Senin, 14 Juli 2025 sebagai saksi. Pemeriksaan juga melibatkan Andre Soelistyo (Direktur PT Karya Anak Bangsa) dan seorang petinggi PT Datascript.

Penyidik menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Melissa bertujuan memperkuat pembuktian dan pemberkasan, mengingat Tokopedia (dan GOTO) sempat menjadi salah satu entitas yang memiliki hubungan bisnis dengan pengadaan digitalisasi pendidikan nasional.

BACA JUGA :  Dinilai Berpengalaman Komplet, Khofifah Dilirik DPW NasDem Jatim untuk Jadi Cawapres Anies

Sebelumnya, kantor pusat GoTo juga telah digeledah Kejagung pada 8 Juli 2025 dan sejumlah barang bukti seperti dokumen serta perangkat digital telah disita.

Mencermati Integritas dalam Era Digitalisasi Pemerintahan

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya digitalisasi sektor pendidikan di Indonesia. Digitalisasi memang penting, tetapi tidak boleh dilakukan tanpa transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Terlebih, ketika proyek tersebut menggunakan anggaran triliunan rupiah dengan klaim untuk “masa depan anak bangsa.”

Keterlibatan figur-figur perempuan kuat di industri digital Tanah Air dalam perkara ini menandakan betapa eratnya hubungan antara dunia swasta, korporasi global, dan lembaga pemerintah. Ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peran strategis dalam transformasi digital menuntut etika tinggi dan tanggung jawab hukum.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama baru yang turut diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI.

Publik kini menanti kejelasan dan keadilan dari penegak hukum. Dan semoga momentum ini menjadi pembelajaran penting dalam membangun transformasi digital yang bersih, inklusif, dan bebas korupsi. (HDS)

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600