Tak Ada Ampun! Kapolri Perintahkan Pecat Lima Polisi Calo Bintara yang Semula Hanya Didemosi

Minggu, 19 Maret 2023, Pukul 21:28 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginginkan kelima oknum polisi yang terbukti menjadi calo bintara langsung dipecat dari kepolisian dan langsung dibawa ke ranah hukum untuk menempuh proses hukuman pidana karena telah merusak citra Polri. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah terbukti melakukan pelanggaran dengan menjadi calo masuk bagi calon siswa Bintara. Beruntung, lima oknum polisi tersebut hanya dikenakan hukuman demosi.

Seperti yang dilansir Suara.com (19/3/2023), kelima oknum polisi tersebut sebelumnya digiring oleh Tim Propam Mabes dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di internal Polda Jawa Tengah. Hukuman demosi yang diterima kelima oknum anggota polri tersebut kini menjadi kontroversi.

Publik memandang bahwa kelima oknum polisi nakal tersebut dihukum ringan dan tidak sesuai dengan perbuatan yang telah mereka perbuat. Hal tersebut memaksa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan.

Listyo Sigit geram melihat ringannya hukuman mereka sehingga langsung memberikan komando kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk memberikan hukuman yang lebih serius.

Hal tersebut dikarenakan kelima anggota Polda Jateng tersebut rata-rata merupakan seorang perwira, yakni dua perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), satu perwira pertama yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan dua pangkat Brigadir.

BACA JUGA :  Tom Lembong Sebut Hilirisasi Nikel yang Berlebihan Bisa Sebabkan Harga Nikel Anjlok, Prabowo Angkat Bicara

Kapolri menginginkan kelima oknum polisi tersebut langsung dipecat dari kepolisian dan langsung dibawa ke ranah hukum untuk menempuh proses hukuman pidana karena telah merusak citra Polri.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di-PTDH, proses pidana, sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” kata Listyo Sigit, Sabtu (18/3/2023).

“Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” lanjut sang Kapolri.

Bukan itu saja, Listyo Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi untuk para calon siswa yang menyogok agar bisa mulus masuk diterima sebagai anggota Polri. Ia pun meminta agar para siswa yang membeli ‘tiket masuk’ ke Polri dicoret dari daftar seleksi.

“Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya,” tutur Listyo Sigit. (BD)

BACA JUGA :  Dimyati dan Dewi Setiani Maju di Pilkada 2024, ASN Pandeglang di Bawah Komando Irna Berpotensi Tak Netral

Latest

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...

Kemenkomdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

RATAS – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Direktur Jenderal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600