Terbukti Lakukan Suap, Donald Trump Jadi Mantan Presiden Pertama yang Didakwa Pidana

Presiden AS Donald Trump (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi didakwa telah melakukan kasus kriminal. Dakwaan tersebut menjadikan Trump sebagai mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana.

Dewan juri pengadilan Manhattan di New York, Amerika Serikat (AS), memutuskan mendakwa Trump terkait kasus suap senilai US$ 130.000 (sekitar Rp 1,9 miliar) terhadap seorang bintang porno Stromy Daniels jelang Pemilu 2016 lalu.

Daniels dilaporkan menerima uang tutup mulut itu beberapa pekan sebelum pilpres 2016 digelar, yang berujung pada kemenangan mengejutkan Trump atas Hillary Clinton. Uang suap tersebut diberikan sebagai imbalan bagi Daniels untuk tidak membongkar hubungan terlarangnya dengan Trump.

Seperti yang dilansir AFP, Jumat (31/3/2023), dakwaan bersejarah untuk mantan presiden berusia 76 tahun itu dinilai akan membalikkan keadaan pertarungan capres di Partai Republik saat ini.

Trump sendiri membantah tuduhan pelanggaran hukum terkait pembayaran uang tutup mulut kepada Daniels selama masa kampanye pilpres 2016 lalu.

Dakwaan pidana akan selamanya menandai warisan Trump, yang sebelumnya lolos dari dua pemakzulan dan kebal atas tuntutan jaksa dalam sejumlah kasus, mulai dari penyerbuan Gedung Capitol oleh para pendukungnya hingga kasus dokumen rahasia yang hilang.

BACA JUGA :  Menteri LHK Bantah Kebakaran Hutan di Sumatera dan Kalimantan Sebabkan Kabut Asap Selimuti Malaysia

Pengacara Trump, Susan Necheles, menuturkan kepada AFP bahwa kliennya akan resmi didakwa dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar pada Selasa (4/4/2023) pekan depan.

Sementara itu, Alvin Bragg dari Kantor Jaksa distrik Manhattan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghubungi pengacara Trump pada Kamis malam (30/3) untuk mengkoordinasikan penyerahannya diri Trump di New York.

Trump sendiri mengecam dakwaan pidana terhadap dirinya. Ia menilai dakwaan tersebut sebagai persekusi politik dan campur tangan pemilu di tingkat tertinggi dalam sejarah. Ia juga meluapkan kemarahannya kepada jaksa dan para politisi Partai Demokrat, bahkan menyumpahi persekusi yang dialaminya menjadi bumerang bagi Presiden Joe Biden.

“Demokrat telah berbohong, menipu, dan mencuri dalam obsesi mereka untuk mencoba melumpuhkan saya. Sekarang mereka telah melakukan hal yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya, mendakwa orang yang sama sekali tidak bersalah dalam tindakan interferensi pemilu yang terang-terangan,” kata Trump dalam sebuah pernyataan.

Perlu diketahui, dalam poling, Partai Republik mengatakan Trump harus keluar dari persaingan jika ia didakwa. Ini merujuk pada jajak pendapat Reuters/Ipsos yang dirilis pekan lalu.

BACA JUGA :  Charlie Kirk Tewas Ditembak, Trump Perintahkan Pasang Bendera Setengah Tiang 

Penyelidikan di New York ini adalah yang pertama kali mencapai keputusan dakwaan. Tercatat, selain kasus suap ini, Trump sebelumnya juga telah menghadapi dua penyelidikan kasus lainnya.

Dua penyelidikan yang dimaksud yakni pada kasus kejahatan di Georgia terkait dengan pemilu AS tahun 2020, dan kasus di Washington terkait serangan para pendukungnya ke gedung Kongres AS, Capitol Hill, pada 6 Januari 2021 lalu, setelah ia dinyatakan kalah dari Biden dalam pilpres. (BD)

Latest

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600