RADAR TANGSEL RATAS – Melalui Kementerian Perindustrian, pemerintah membentuk tim khusus untuk tangani polusi udara yang disebabkan oleh industri. Tim tersebut akan melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
“Kami akan segera melakukan beberapa langkah, misalnya inventarisasi seluruh sektor industri di provinsi tersebut, untuk menganalisis dan mengidentifikasi dalam rangka mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit sendiri,” tutur Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko SA Cahyanto dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).
Menurut Eko, Kemenperin proaktif melakukan pembinaan terhadap sektor industri melalui pelaksanaan inspeksi. Ada empat hal yang akan dilakukan, yakni pemeriksaan secara berkala dari laporan sektor industri di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Selanjutnya, kami melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk mengecek kesesuaian dengan laporan industri tersebut, termasuk dokumen lingkungan yang mereka miliki,” ujar Eko.
Lalu, upaya yang ketiga, kata Eko, adalah Kemenperin melakukan audit apabila diperlukan, misalnya bila ditemukan pelanggaran dari sektor industri.
“Yang terakhir, kami bisa melakukan verifikasi atas pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi perusahaan industri dan kawasan industri,” katanya.
Lebih lanjut, Eko juga menjelaskan bahwa Kemenperin menyayangkan terjadinya upaya-upaya menghentikan aktivitas sektor industri tanpa adanya koordinasi. Ia pun menyampaikan pentingnya koordinasi pihak-pihak terkait dengan Kemenperin.
“Seperti kita lihat di sini, perusahaan yang sedang kita lihat ini memenuhi ketentuan ambang batas mutu ambien. Industri juga masih menjalankan aktivitas produksinya,” ungkap Eko.
Juga, Eko menuturkan bahwa Kemenperin telah mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam kegiatan usahanya. Hal ini untuk meminimalkan limbah dan emisi yang dikeluarkan dalam aktivitas industri.
Sebagai contoh, kata Eko, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills telah menggunakan teknologi modern Circulating Fluidized Bed (CFB) dalam pembangkitnya, sehingga pembakaran batubara di dalam proses tersebut menjadi sempurna, jauh lebih efisien, dan minim sekali FABA (fly ash dan bottom ash) yang dikeluarkan.
Selain itu, Eko juga menyampaikan bahwa Kemenperin telah melakukan pendampingan kepada sektor industri dan kawasan industri agar dapat memenuhi ketentuan yang sudah diatur dalam menjaga aktivitas industrinya. Hal ini guna tetap memacu roda perekonomian nasional. (ARH)